Mantan Ketua Umum PSSI, Joko Driyono Resmi Kenakan Rompi Tahanan

Joko-Driyono-Ketua-Umum-PSSI.jpg
(Istimewa/ poskota news)

 

RIAU ONLINE - Setelah menjalani pemeriksaan selama 15 jam, Mantan Ketua Umum PSSI, Joko Driyono resmi ditahan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola di Mapolda Metro Jaya, Selasa 26 Maret 2019.

Joko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti diduga terkait dengan kasus pengaturan skor pada Kamis 14 Februari 2019.

Dirinya keluar dari ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa, pukul 00.15 WIB dengan mengenakan rompi tahanan dengan warna oranye.

Joko diduga merupakan aktor intelektual yang memerintahkan tiga orang sekaligus.



Tiga orang itu bernama Muhammad MM alias Dani, Mus Muliadi alias Mus dan Abdul Gofar.

Mereka ditugaskan untuk melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah petugas beberapa waktu lalu.

Dirinya diduga memerintahkan ketiga orang itu untuk masuk ke ruangan yang telah diberi garis polisi.

Kemudian melakukan perusakan barang bukti serta mengambil laptop yang diduga penyidik terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Tulisan ini pertama tayang di sura.com dengan judul Usai Diperiksa 15 Jam, Joko Driyono Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya