BRK Syariah dan BKD Riau Sosialisasi Pengelolaan Dana Pensiun pada ASN Tembilahan

BRK-Syariah-dan-BKD-Riau-Sosialisasi-Pengelolaan-Dana-Pensiun-pada-ASN-Tembilahan.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau sosialisasikan dana pensiun pada PNS/ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang akan memasuki batas usia pensiun.

Sosialisasi terkait dana pensiun yang dilaksanakan di Hotel Top 5 Tembilahan pada Selasa, 5 November 2024 ini diikuti oleh sekitar 100 ASN di Kabupaten Indragiri Hilir.

BRK Syariah sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah selalu berupaya menjadi partner dalam rangka membangun perekonomian daerah di propinsi Riau dan Kepulauan Riau. 

Branch Manager BRK Syariah Tembilahan yang diwakilkan Pinbag Operasional, Ahmad Fauzan menyampaikan, kegiatan ini bertujuan memberi gambaran dan persiapan kepada para PNS atau ASN yang akan memasuki masa pensiun untuk dapat memberikan kontribusi yang produktif bagi perekonomian daerah walaupun nantinya telah menjalani masa pensiun.


“Untuk memfasilitasi kegiatan produktif untuk para pensiunan Bank Riau Kepri Syariah memiliki skim kredit yang diperuntukkan khusus bagi pensiunan dengan nama produk kredit pensiunan,” tuturnya.

“Produk kredit pensiun BRK Syariah memiliki persyaratan yang diperuntukkan khusus untuk pensiunan dengan tingkat suku bunga yang sangat bersaing dengan bank lain,” imbuh Fauzan. 

Sementara itu, Kabid PPIK BKD Provinsi Riau, Endinovelly dalam kesempatan yang sama menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan praktis tentang seluk beluk urusan yang terkait dengan PNS/ASN yang akan memasuki masa pensiun, sehingga memudahkan mereka untuk mendapatkan hak pasca menerima SK Pensiun.

"Meskipun bapak ibu sudah pernah mendengar informasi tentang tata cara pengajuan hak pensiun, namun ada baiknya kita dengar penjelasan langsung dari PT Taspen yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengelola dana pensiun PNS atau ASN ini serta dari BRK Syariah, sosialisasi ini perlu untuk memberikan penjelasan dan pengetahuan kepada bapak ibu yang akan segera memasuki batas usia pensiun" ungkap Endinovelly.