RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pedagang yang berjualan di kawasan kuliner malam Cut Nyak Dien ternyata membayar sejumlah uang kepada oknum tidak bertanggung jawab.
Pedagang harus membayar biaya bulanan agar bisa berjualan di kawasan itu setiap malam. Ada juga oknum yang memungut sejumlah uang dengan dalih pungutan listrik.
"Saat kita tanya ke pedagang, mereka pakai delapan meter saja harus membayar 700 ribu ke pihak yang tidak jelas. Ada juga berjualan diminta satu juta per bulan," ungkap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Selasa 8 Oktober 2024.
Menurutnya, hal tersebut menjadi keluhan pedagang selama berjualan di kawasan kuliner itu. Pihaknya pun telah membahas terkait penataan Kawasan Kuliner Jalan Cut Nyak Dien.
Adanya upaya penataan ini untuk mencegah praktek pungli dan penggunaan listrik secara liar. Dirinya menegaskan bahwa selama berjualan di sana tidak ada kontribusi aktivitas kuliner malam itu ke pemerintah daerah.
Tim akhirnya melakukan penataan agar ada standar lokasi berjualan bagi pedagang. Mereka juga mencegah adanya pungutan liar di masa datang.
Selain itu, tim sudah melakukan koordinasi dengan PLN untuk memasang SPLU di kawasan tersebut. Ia menyampaikan ada beberapa titik SPLU bakal dipasang oleh tim PLN.
"Titik listrik lebih tertata, jadi bukan listrik luar. Kita sudah koordinasikan dengan PLN,"akunya.
Proses pendataan terhadap pedagang sudah dilakukan. Ia menyebut jumlah pedagang yang terdaftar berjualan di San mencapai 325 pedagang.
"Kita tata para pedagang agar lebih rapi, parkirnya juga ditata agar tidak terjadi kemacetan," ujarnya.
Proses pengangkutan sampah di kawasan itu juga diatur. Ia tidak ingin ada sampah menumpuk setelah pedagang berjualan di kawasan tersebut.