BRK Syariah Raih Award sebagai Bank Mitra Penyedia Layanan Pembayaran Pajak Daerah

BRK-Syariah-raih-penghargaan-bapenda.jpg
(Dok. BRK Syariah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memberi apresiasi kepada wajib pajak dan mitra daerah yang terpilih dalam acara Pekanbaru Tax Award 2024. PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) merupakan salah satu dari mitra daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut.

Apresiasi yang diberikan dalam bentuk plakat dan sertifikat penghargaan itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan diterima  oleh Branch Manager Pekanbaru Sudirman, Mohd Zamroni Fathoni di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Kamis, 7 Oktober 2024.

“Terima kasih kepada Bank Riau Kepri Syariah yang telah memberikan kami kesempatan menggunakan ruangan yang megah ini untuk menggelar Tax Award 2024. Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi media strategi dalam menggalakan, memasyarakatkan dan membumikan pembayaran pajak daerah yang tertib dan berkelanjutan,” kata Kepala Bapenda Alex Kurniawan saat menyampaikan sambutan.

Selain penyerahan award, dalam acara itu juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT PLN UP3 dengan Bapenda Kota Pekanbaru dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution. 



Masih dalam kesempatan yang sama, Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Pekanbaru atas ketaatan mereka dalam membayar pajak daerah. Pembangunan yang dilakukan di Pekanbaru merupakan upaya berkesinambungan yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat.

"Pembangunan Pekanbaru membutuhkan peranan seluruh pemangku kepentingan, baik pengusaha, wiraswasta, pelaku usaha, pendidik, dan tokoh masyarakat selaku wajib pajak daerah sebagai agen perubahan," jelas Indra Pomi. 

Pemko Pekanbaru juga menekankan pentingnya peran aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan teladan dalam pembayaran pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Diharapkan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan seluruh ASN di jajarannya telah membayar PBB-P2 yang menjadi kewajibannya.

“Saat ini, pembayaran pajak sudah bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi di smartphone masing-masing. Terima kasih kepada masyarakat Pekanbaru yang dengan sadar dan rela memberikan komitmen melalui pembayaran pajak," pungkasnya.

Masih dalam rangkaian acara, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah menyerahkan sertifikat kepada mitra daerah yang sudah taat pajak. “Selamat kepada penerima wajib pajak yang menerima award dalam acara ini. Kami sebagai bank daerah akan tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik pada fitur layanan pembayaran pajak daerah,” kata Fajar Restu Febriansyah. *