RIAU ONLINE - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebut tidak akan Ada pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pernyataan ini disampaikan Airlangga setelah rencana Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
Menko Luhut sempat menyampaikan akan Ada pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi yang akan berlaku mulai 17 Agustus mendatang.
“Tidak ada pembatasan, yang dibahas kemarin adalah penurunan kadar sulfur dalam BBM, itu kita harus melihat udara Jakarta, air quality-nya ini mengkhawatirkan bagi kesehatan. Tentu langkah-langkah ini akan disiapkan Pemerintah," kata Airlangga, dikutip dari Liputan6.com, Kami's, 11 Juli 2024.
Airlangga juga mengatakan, terkait revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak masih dalam pembahasan.
“Jadi, terkait PP 191 ini dalam pembahasan. Masih dalam pembahasan, bukan pembatasan," ujarnya.
Airlangga menambahkan, saat ini belum ada rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi. Meski demikian, BBM non subsidi akan Ada kemungkinan menyesuaikan harga dan kondisi pasar.
“Tidak ada rencana kita naik, cuma harus jelas yang disubsidi Pertalite, sedangkan pertamax disesuaikan dengan kondisi pasar," pungkasnya.