Kemendag Bakal Naikkan Harga Eceran Tertinggi MinyaKita, Segera Terbitkan Aturan Baru

Minyakita6.jpg
(Riau Online/Laras Olivia)

RIAU ONLINE - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng bersubsidi, MinyaKita dalam waktu dekat. Bahkan peraturan baru ini akan segera diterbitkan.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto, mengatakan kenaikan HET telah delapan kali dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait, serta pelaku usaha.

"Kenaikan HET memang sudah fix akan dinaikkan, sudah delapan kajian pembahasan dengan kementerian dan lembaga, public hearing juga sudah dilakukan," ujar Bambang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual di Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

Lebih lanjut, kata Bambang, rancangan peraturan terkait HET MinyaKita sudah dirumuskan untuk selanjutkan dilakukan harmonisasi.

"Saat ini kami sedang berproses menunggu pengajuan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Jadi dalam waktu dekat akan segera terbit peraturan baru terkait HET minyak goreng," katanya.



Bambang menyebut pada peraturan baru itu, pemerintah tidak lagi mewajibkan produsen melakukan domestic market obligation (DMO) untuk minyak curah.

Menurutnya, kewajiban DMO hanya akan berlaku bagi program MinyaKita. Sebab itu, Kemendag meminta petugas berwenang di daerah untuk melakukan pengecekan dan inspeksi guna mengantisipasi spekulasi yang menahan penjualan minyak goreng.

"Kami mohon agar melakukan sidak-sidak ke pasar untuk mengantisipasi aksi spekulasi yang menahan penjualan minyak goreng, terutama MinyaKita sambil menunggu regulasi terbit," ucap Bambang.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan relaksasi harga eceran tertinggi minyak goreng rakyat atau MinyaKita naik menjadi Rp Rp15.700 per liter.

Menteri yang kerap disapa Zulhas itu mengatakan pihaknya tengah menunggu revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait kenaikan HET MinyaKita sebesar Rp1.700 dari harga sebelumnya Rp14.000 per liter.

"Ya kita lagi nunggu Permendag, sementara saya minta Dirjen Kemendag untuk relaksasi harga Rp15.700 per liter," kata Zulhas, Jumat, 28 Juni 2024.

Menurut dia, kenaikan harga itu kemungkinan akan naik dalam waktu yang tidak lama ini, setelah hasil Permendag yang diusulkan pihaknya selesai.(ANTARA)