RIAU ONLINE, PEKANBARU - Transaksi jual beli emas meningkat jelang di hari-hari besar keagamaan. Seperti saat ini, jual beli emas perhiasan kian ramai jelang Idul Fitri 1445 H/2024.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru pun bakal melakukan pengecekan terhadap timbangan emas yang ada di setiap toko emas. Upaya ini dalam rangka perlindungan konsumen dan tata niaga (PKTN).
"Insya Allah dalam waktu dekat ini (pengecekan), sehingga masyarakat itu betul-betul terlindungi. Namanya PKTN, jadi betul-betul konsumen itu kita lindungi," ujar Kepala DPP Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Minggu 31 Maret 2024.
Ia menyampaikan, ada rencana pengecekan timbangan emas dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan atau mall yang berada di Kota Pekanbaru. Pihaknya ingin memastikan kesesuaian timbangan dalam aktivitas jual beli emas.
"Karena, ada yang menjual dan ada juga yang membeli. Misalnya 2 atau 3 gram emas yang dibeli itu, betul tidak ukuran dan beratnya sesuai. Itu juga akan kita cek," bebernya.
Ia menyebut, pihaknya telah melakukan pengecekan timbangan emas sejak awal tahun 2024. Mereka melakukan pengecekan di toko emas yang berada di Mall Pekanbaru.
"Kemarin di awal tahun kita sudah cek di MP, jadi seluruh toko emas yang ada di mall Pekanbaru itu sudah sesuai dengan standar yang ada," ungkapnya.
Zulhelmi menegaskan bahwa DPP Kota Pekanbaru tidak segan untuk menindak tegas toko emas jika didapati kecurangan.
"Kalau timbangannya tidak benar tentu kita akan lakukan tindakan-tindakan," tegasnya.