RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Pembiayaan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah kembali menerima calon-calon pelamar yang sebelumnya sudah dinyatakan gagal. Seperti diketahui, seleksi Dirut BRK Syariah kali ini adalah yang kedua kalinya setelah hasil seleksi sebelumnya ditolak dalam RUPS BRK Syariah.
Calon-calon untuk Direktur Utama BRK Syariah tersebut adalah Denny Mulya Akbar, Fajar Restu Febriyansyah, Ferry Ardiansyah, dan Muhammad Jazuli. Keempatnya sudah dinyatakan gagal pada seleksi sebelumnya dan kembali diterima pada seleksi kedua kali ini.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonomi, Edyanus Herman mengatakan, tidak ada masalah apabila pelamar yang sudah gagal pada seleksi sebelumnya kembali melamar di seleksi ulang.
"Tidak ada larangan mendaftar (kalau yang sebelumnya gagal dan kembali melamar apabila seleksi dibuka kembali)," ujarnya, Senin, 5 Februari 2024.
Menurutnya, dibuka kembalinya seleksi ini dapat menjadi kesempatan bagi calon-calon yang sudah pernah mencoba. Mereka juga seharusnya sudah memiliki pengalaman yang lebih baik dari sebelumnya.
"Mana tahu sekarang sudah lebih pintar dan bisa lolos," jelasnya.
Disamping itu, Edyanus justru menekankan agar Tim Pansel BRK Syariah dapat bersikap independen dan selektif dalam menentukan pejabat yang nantinya akan memimpin BRK Syariah tersebut.
"Karena yang penting itu panselnya independen dan akurat dalam memilih," pungkasnya.