RIAU ONLINE, PEKANBARU - Harga cabai merah di pasar tradisional Kota Pekanbaru meroket hingga pekan ini mencapai Rp 60 ribu per kilogram. Kondisi ini menjadi perhatian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pekanbaru.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menyebut, harga cabai mengalami kenaikan dalam beberapa minggu belakangan.
Pemerintah berupaya melakukan intervensi harga agar harga cabai di pasaran tidak mengalami lonjakan. Ia menyebut kenaikan harga cabai ini karena pasokan yang berkurang.
"Apabila harga cabai sudah naik terlalu tinggi, tentu kita lakukan sejumlah upaya agar harga terkendali," ujarnya, Rabu 8 November 2023.
Dirinya menyebut upaya pengendalian harga dengan menggelar operasi pasar terhadap komoditi cabai merah. Pihaknya juga melakukan komunikasi dengan daerah penghasil.
Kondisi cuaca dan pasokan dari daerah penghasil jadi faktor kenaikan harga cabai merah. Biaya produksi yang mengalami kenaikan juga satu pemicu harga cabai melonjak.
"Kita tidak bisa paksakan harga cabai turun di tingkat petani, tapi nantinya pemerintah punya kewajiban untuk mengendalikan harga bahan pangan," ujarnya.
Pedagang di Pasar Agus Salim Pekanbaru mengatakan, harga cabai merah asal Bukittinggi mencapai Rp 70 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 50 ribu per kilogram.
"Cabai merah Bukittinggi naik Rp 70 ribu sebelumnya Rp 50 ribu, cabai Medan dari Rp 40 ribu, naik jadi Rp 60 ribu," ungkap Pedagang cabai, Yolanda.
Yolanda menyebutkan, kenaikan terjadi satu pekan terakhir dan kenaikan harga mencapai Rp 20 ribu.
"Naik seminggu terakhir ini, naik sampai Rp 20 ribu," sebutnya.
Ia menambahkan, akibat kenaikan harga cabai, pembeli terpaksa mengurangi jumlah pembelian.
"Biasanya beli satu kilogram sekarang cuma seperempat, stok juga sedikit," ucapnya.