RIAU ONLINE - Pembangunan Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyisakan utang menggunung. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menyebut utang tersebut mencapai Rp 1 triliun.
Direktur Keuangan ITDC, Ahmad Fajar menjelaskan, utang tersebut timbul dari tagihan pembangunan yang belum terbayarkan.
"Utang usaha itu angkanya kurang-lebihnya Rp 1 triliun, karena apa? untuk membangun sirkuit waktu itu jadi belum semuanya terbayar," ungkap Ahmad, dikutip dari Suara.com, Rabu, 9 Agustus 2023.
ITDC kini tengah berupaya mencari solusi untuk melunasi utang tersebut, salah satu opsinya mengajukan penyertaan modal negara (PMN). Sebab, pembangunan Sirkuit Mandalika bukan sekedar pengembangan bisnis perusahaan, tapi turut membangun pariwisata di wilayah NTB.
"Karena untuk membangun negara-membangun wilayah NTB, membangun sebagai BUMN agent of development kan mau tidak mau saya serahkan ini fix asset bangunan saya serahkan minta PMN," imbuh Ahmad.
Kekinian, tutur Ahmad, pengajuan PMN ini hanya menunggu keputusan Komisi XI DPR. Pengajuan PMN oleh ITDC ini sebelumnya dibahas di Komisi VI dan disetujui sepenuhnya.
"Insya Allah tahun ini bisa selesai semua ini, tinggal tunggu Komisi XI, sudah ke Komisi VI DPR, Insya Allah bisa turun kurang lebih Rp 1 triliun kita dapat PMN," jelas dia.
Selain utang dari pembangunan Sirkuit Mandalika, kata Ahmad, ITDC pun memiliki utang dari perbankan sebesar Rp 2,3 triliun. Kekinian, ITDC sedang mendapatkan persetujuan dari perbankan untuk perpanjangan waktu pembayaran.
"Tahun ini hampir selesai semua (utang) ya, jadi Insya Allah Desember (2023) ini semuanya selesai, supaya teman-teman terutama pak dirut dan teman-teman (ITDC) sekalian bisa berbisnis dengan tenang," pungkas dia.