RIAU ONLINE, PEKANBARU - Akhirnya Gubernur Riau, Syamsuar, sebagai representasi pemegang saham mayoritas di Bank Riau Kepri (BRK) membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk menyeleksi siapa pelamar dan calon tepat mengisi posisi Direktur Utama serta Komisaris Utama.
Dua posisi tersebut ditinggalkan oleh Irvandi Gustari sebagai Dirut dan Raja Mambang Mit (Komut) sejak usainya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Riau Kepri, 23 April 2019 silam.
Dari kelima anggota Tim Pansel, terdapat nama-nama besar dan tak diragukan kapasitasnya. Sayang, kelima orang tersebut sama sekali tak ada yang ahli dan pakar di perbankan syariah.
Apalagi, Gubernur Riau, Syamsuar, sudah mendeklarasikan ke publik, Bank Riau Kepri dalam jangka waktu dua tahun harus terkonversi menjadi bank syariah dari konvensional saat ini.
Kelima anggota Tim Pansel tersebut antara lain, dari pemegang saham diwakili Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie, dari internal BRK sendiri Yuharman sebagai Remunerasi dan Nominasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditunjuklah Bambang Ardianto, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau Dr Sri Indarti, serta Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau (UIR) Dr Zulkifli Rusby.
Penelusuran RIAUONLINE.CO.ID, kelima anggota Tim Pansel bentukan Gubernur Riau, Syamsuar, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: 855/VII/2019 tanggal 1 Juli 2019 tentang Pembentukkan Panitia Seleksi Calon Komisaris Utama dan Direktur Utama Bank Riau Kepri, sama sekali tidak ada berlatar belakang kecakapan serta keahlian di perbankan syariah.
1. Ahmad Syah Harrofie
Mantan Penjabat Bupati Bengkalis tahun 2015 ini merupakan pejabat karir di pemerintahan. Ia aktif di organisasi sejak mengenyam pendidikan perguruan tinggi di Yogyakarta. Ahmad Syah Harrofie merupakan penyandang gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
2. Yuharman
Sosok internal yang dipercaya sebagai anggota Tim Pansel oleh Gubernur Riau ini merupakan bankir murni produk perbankan konvensional Bank Riau Kepri. Ia pernah menjabat sebagai Pimpinan Divisi Managemen Sumberdaya Manusia (MSDM), sebelum akhirnya dirotasi ke divisi lainnya saat kosongnya posisi Dirut dan Komut.
3. Dr Sri Indarti
Perempuan penyandang gelar doktor ini merupakan lulusan S1 Managemen Fakultas Ekonomi Universitas Riau tahun 1988 silam. Ia menyelesaikan S2 di Universitas Andalas (Unand). Sejak 2014 silam dipercaya sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Riau. Latar belakang keilmuwannya sebagai dosen managemen. Silakan Klik untuk mengetahui profil Sri Indarti.
4. Dr Zulkifli Rusby
Bagi Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau (UIR) ini, ekonomi syariah bukanlah hal baru. Dari beberapa laman situs, tersajikan hasil-hasil penelitiannya soal ekonomis syariah. Ia menyandang gelar Doktor HRD, manajemen sumber daya manusia dari University Utara Malaysia (2005-2013). Keahlian tersebut tidak pas untuk mencari Dirut dengan kapasitas berpengalaman dan ahli di perbankan syariah. Dua hal berbeda antara ekonomi syariah dengan perbankan syariah. Silakan klik ingin mengetahui profil Zulkifli Rusby.
5. BAMBANG ARDIANTO
Ini merupakan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diminta oleh pemegang saham Bank Riau Kepri (BRK) untuk menjadi anggota Tim Pansel. Penelusuran RIAUONLINE.CO.ID, Bambang hanyalah seorang pejabat eselon III dengan jabatan sebagai Kasubdit BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha menaungi Wilayah I dan II, termasuk di dalamnya Provinsi Riau. Ia memiliki latar belakang pendidikan S1 Sarjana Teknik dan S2 Master Managemen. Silakan klik ingin mengetahui profil Bambang Ardianto.
Dengan demikian, kelima anggota Tim Pansel Bank Riau Kepri untuk memilih siapa sosok tepat dan layak mengisi posisi Dirut dan Komut, sama sekali tak ada memiliki keahlian di perbankan syariah. Dikhawatirkan apa diinginkan Gubernur Riau, Syamsuar, untuk membawa perubahan atau konversi dari bank konvensional seperti sekarang ini menjadi bank syariah, mengalami hambatan dan kendala.