Laporan: Fatma Kumala
RIAU ONLINE, PEKANBARU- Untuk terus konsisten memberikan informasi dibutuhkan masyarakat di sektor jasa keuangan, Redaksi RIAUONLINE.CO.ID mengunjungi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Jalan Arifin Achmad Nomor 53 Pekanbaru, Senin, 19 Februari 2018.
Kedatangan RIAUONLINE.CO.ID ini langsung disambut hangat oleh Kepala OJK Riau, Yusri. Menurutnya, kehadiran media digital saat ini dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi.
“Kehadiran media sangat membantu untuk menyebarluaskan informasi-informasi. Harus diberi informasi yang transparan dan bukan hoax,” katanya, Senin, 19 Februaru 2018.
Dalam kesempatan ini, Yusri menyampaikan beberapa hal menjadi tugas dan wewenang OJK. Menurut Yusri, OJK diamanatkan memberikan perlindungan keuangan semua nasabah. “Satu Rupiah pun uang nasabah itu, tidak boleh diambil,” tegas Yusri.
Urang awak asal Padang Panjang mengingatkan, penipuan saat ini sudah beragam modus dan cara. Untuk itu, masyarakat jangan mudah percaya dan harus aktif mengecek kebenaran-kebenaran lewat beberapa fasilitas diberikan OJK.
Misal, tuturnya, rutin memeriksa portal OJK di www.ojk.go.id atau www.sikapiuangmu.ojk.go.id atau menghubungi nomor telepon OJK Riau di 0761-7874564.
“Untuk penipuan ATM, saya mengingatkan jangan memberikan pin kepada siapapun termasuk petugas bank. Petugas bank pun tidak berhak meminta nomor pin anda,” jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Pimpinan Redaksi RIAUONLINE.CO.ID, Fakhrur Rodzi mengatakan, semakin marak penipuan-penipuan terjadi di lingkungan masyarakat. Dengan informasi dari OJK, ia berharap masyarakat semakin sadar dan dapat meminimalisir kejahatan-kejahatan keuangan.
“RIAUONLINE.CO.ID pun nantinya bisa membantu lewat pemberitaan, sehingga edukasi ke masyarakat (literasi) akan sampai, tentu di luar dari edukasi-edukasi yang langsung dan telah dilakukan OJK ke masyarakat,” ujarnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id