Laporan : Hasbullah Tanjung
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Septina Primawati mengaku belum menerima berkas terkait pengkajian ulang pajak terhadap BBM jenis pertalite sampai saat ini.
"Di BP2D (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) belum masuk, dan sejauh ini dari pimpinan belum ada, tapi dengar-dengar dari Pemprov ke DPRD sudah," ungkapnya, Senin, 5 Februari 2018.
Pun begitu, Septina akan menunggu karena mekanismenya memang seperti itu dan harus ada kajian terlebih dahulu di BP2D.
"Dan nanti kalau ada disposisi atau arahan dari pimpinan untuk kita pelajari dan kita telaah, baru kita lakukan pengkajian," jelasnya.
Baca Juga Udahlah Paling Mahal, Harga Pertalite Di Riau Ternyata Naik
Ditambahkan Politisi Golkar ini, permasalahan ini akan menjadi prioritas DPRD karena menyangkut langsung terhadap kepentingan masyarakat yang harus segera diselesaikan.
Seperti yang diketahui sebelumnya, masyarakat Riau keberatan dengan kebijakan pajak 10% terhadap pertalite, lebih tinggi 5% dibandingkan daerah lainnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id