RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak empat perusahaan yang disinyalir menjalankan bisnis investasi bodong di Riau, dibekukan.
Keempat perusahaan ini yakni Talk Fusion, Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru, Koperasi Indonesia, dan UN Swissindo.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau, Yusri seperti dikutip dari Antaranews.com, Senin, 25 Desember 2017 menjelaskan, empat perusahaan investasi bodong di wilayah setempat yang dibekukan karena menimbulkan kerugian.
Minat Investasi Masyarakat Menigkat, Investasi Bodong Menjamur |
"Di Riau ada empat perusahaan dari 54 secara nasional yang sudah dibekukan operasionalnya. Penutupan ini selama kurun waktu 2007-2017," katanya.
Yusri menjelaskan, dari perusahaan yang dibekukan itu memang beroperasi dan berkantor di wilayah Riau. Namun selain itu ada 10 lainnya miliki kantor cabang investasi bodong.
"Sebagian perusahaan investasi bodong nasional juga beroperasi di Riau, sekitar 10an, " kata Yusri.
Menurut dia akibat praktik investasi bodong ini, OJK menghitung selama kurun waktu 10 tahun terakhir yaitu dari 2007 hingga 2017, potensi kerugian yang diderita masyarakat sebagai korban penipuan sudah mencapai Rp105,8 triliun.
Secara umum korban perusahaan investasi bodong tersebar merata di seluruh wilayah di Indonesia.
Ia menilai dari temuan OJK adalah model salah satu cara perusahaan bodong menipu calon nasabahnya dengan mengganti baju atau ganti nama perusahaan, tetapi sistem usaha dan kegiatan bisnis yang dijalankan tetap sama dengan tujuan menipu masyarakat.
"Biasanya kalau satu pimpinan sudah ditangkap, perusahaan bodong itu ganti baju atau ganti nama perusahaan dan dilanjutkan aktivitas bisnisnya oleh pihak lain yang tidak ditangkap, sistem dan model bisnisnya tetap sama," katanya.
Untuk mengurangi risiko masyarakat menjadi korban penipuan, OJK meminta masyarakat untuk waspada dengan penawaran dari perusahaan investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi, yang ternyata investasi bodong.
Selain juga terus melakukan upaya pencegahan dengan cara sosialisasi berkelanjutan, tentu bersama-sama dengan pihak terkait seperti kepolisian dan pemerintah daerah.
"Saya yakin di Riau masih ada yang melakukan praktik investasi bodong ini, cara mengenalinya cukup mudah di awal, kalau ada yang menawarkan untung 25 persen - 30 persen sebulan itu sudah tidak wajar, lalu periksa kelengkapan perizinan usaha dan kegiatan bisnisnya," imbaunya. (antara)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id