RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bank Riau Kepri (BRK) berkomitmen mendukung pemerintah daerah menciptakan pemerintah yang bersih. Ini dibuktikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) antara BRK dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pemerintah Kota Dumai dan Kabupaten Pelalawan, Kamis, 20 Juli 2017, di Lantai IV Menara Dang Merdu.
Caranya, kedua pemerintah daerah tersebut menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (Simda) yang dibuat dan dipergunakan secara gratis oleh BPKP.
Fungsi BRK dalam sistem ini berbasis online ini adalah memudahkan pemerintah memantau transaksi keuangan daerah, mempercepat proses pembayaran atas realisasi SP2D kepada pihak ketiga, dan memudahkan pemerintah melakukan rekonsiliasi keuangan.
Baca Juga: Ekonomi Melambat, Namun Target Laba Semester I Bank Riau Kepri Tercapai
"Jadi nantinya tidak ada lagi uang itu dalam bentuk tunai. Semua penerimaan seperti pajak, begitu transaksi terjadi secara real time akan bisa dilihat," kata Direktur Utama Bank Riau Kepri, Irvandi Gustari.
Anak Wali Kota Pekanbaru 1981-1986, Ibrahim Arsjad ini menjelaskan, Simda ini memberikan kepastian dana yang masuk itu benar-benar terkontrol tanpa adanya kebocoran.
Penandatanganan nota kesepahaman ini Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan, sekaligus mendukung program pemerintah daerah mencapai pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.
"Di kitanya, karena kita ini sudah di atas rata-rata secara sistem, begitu dihubungkan tak ada masalah dan dana pasti masuk ke kita," jelasnya.
Irvandi mengatakan, teknologi dimiliki BRK saat ini sudah setara dengan perbankan besar lainnya. Sehingga tak perlu diragukan dalam mengelola keuangan daerah.
Tak hanya itu, penyandang gelar doktor ini berharap dengan adanya penandatangan tersebut, bisa diikuti Pemerintah Kabupaten dan Kota lainnya di Riau serta Kepri.
"Kerja sama ini untuk membantu Pemda memantau penerimaan dan pengeluaran secara rinci. Kerjasama ini juga merupakan tindak lanjut imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemda agar memberikan laporan keuangan yang transparan kepada masyarakat," jelasnya.
Klik Juga: Bank Riau Kepri Nomor 2 Terbaik Nasional Di Pelayanan Perbankan
Sementara itu, Direktur Wilayah III Keuangan Daerah BPKP, Iskandar Novianto, menyambut baik upaya pemerintah daerah ini dalam menciptakan efisiensi bagi daerahnya masing-masing.
"Penggunaan aplikasi ini diharapkan mendukung serta menciptakan efesiensi dan bersihnya keuangan daerah. Juga diharapkan dapat menekan kesalahan penerimaan dan pencairan kas daerah," ujarnya.
Sebelumnya Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau telah terlebih dahulu menggunakan aplikasi ini. Disusul, Kota Dumai dan Kabupaten Pelalawan.
Sementara untuk Provinsi Kepulauan Riau, sudah mendahului Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Karimun, Bintan, Anambas, dan Lingga serta BPKP Perwakilan Kepri.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari bersama Bupati Kabupaten Pelalawan HM. Harris yang diwakili oleh Asisten II Pelalawan Devidson dan Walikota Dumai H. Zulkifli AS yang diwakili oleh Sekda Pemerintah Kota Dumai M. Nasir.
Ikuti dan simak Kinerja Bank Riaukepri dengan klik di sini.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline