Spin Off Syariah Jadi Bahan RUPS-LB Bank Riau Kepri Esok Malam

RUPS-Bank-Riau-Kepri-2016.jpg
(HUMAS BANK RIAU KEPRI FOR RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemisahan (Spin Off) Bank Riau Kepri antara konvensional dengan Syariah, menjadi agenda pada Rapat Pemegang Saham Umum Luar Biasa (RUPS-LB) direncanakan akan berlangsung esok malam, Jumat, 3 Maret 2017, mulai pukul 19.00 WIB, di Ballroom Dang Merdu Lt 4, Gedung Balai Dang Merdu. 

Selain itu, juga diagendakan pembahasan rencana penerbitan obligasi, persetujuan laporan tahunan Tahun Buyku 2016, penetapan penggunaan laba bersih perseorang Tahun Buku 2016, persetujuan penyediaan dana pembinaan kemitraan 2017, serta penetapan kantor akuntan publik atas laporan keuangan BRK 2017 dan penetapan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi BRK 2016.

"Betul, besok malam RUPS dan RUPS-LB, Jumat, 3 Maret 2017, pukul 19.30 WIB," kata Direktur Utama Bak Riau Kepri (Dirut BRK), Irvandi Gustari, Kamis, 2 Maret 2017. 

Baca Juga: Herman Abdullah Calon Komisaris Non Independen Bank Riaukepri

RUPS dan RUPS-LB ini telah diumumkan di media massa cetak di Pekanbaru dengan termuat tanggal undangan 16 Februari 2017 silam. Dalam RUPS tahunan Tahun Buku 2016, di dalamnya terdapat Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Pertanggungjawaban Direkrsi dan Hasil Audit Kantor Akuntan Publik atas Laporan Keuangan berakhir pada 31 Desember 2016.



Selain itu, dalam RUPS Tahunan ini juga akan diperdengarkan rencana bisnis BRK tahun 2017 sebagai informasi penting kepada pemegang saham.

Pelaksanaan pengambilan keputusan RUPS di antaranya persetujuan laporan tahunan Tahun Buku 2016, penetapan penggunaan laba bersih perseroan Tahun Buku 2016, persetujuan penyediaan dana pembinaan kemitraan 2017, penetapan kantor Akuntan Publik atas alaporan keuangan PT BRK 2017, 

Sedangkan untuk RUPS-LB, agendanya mulai dari persetujuan penambahan modal disetor telah disetor pada 2016, persetujuan rencana tambahan modal disetor 2017, penetapan pengurus perseroan, penetapan Dewan Pengawas Syariah, rencana spin off Syariah, recanan penerbitan obligasi, penetapan cadangan tujuan dan lain-lain dianggap perlu.

Bagi pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dengan surat kuasa dalam rapat RUPS namanya tercatat dalam daftar pemegang saham.

Klik Juga: Laba Bank Riaukepri Rp 262,6 M Tergerus Untuk Bayar Kredit Macet

Selain itu, pemegang saham yang tidak dapat hadir, dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa Surat Kuasa yang sah. Para pemegang saham dan atau kuasanya menghadiri diminta membawa fotokopi KTP/kartu identitas lainnya masih berlaku dan pemegang saham atau kuasanya diserahkan kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang rapat.

Para pemegang saham atau kuasanya yang hadir, diharapkan sudah berada di tempat rapat selambat-lambatnya pukul 19.00 WIB. 



Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline