RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tol Trans Sumatera Pekanbaru-Dumai yang sempat terkendala biaya senilai Rp 14 triliun dikhawarirkan tidak akan mencukupi.
Namun, PT Hutama Karya, kontraktor menggandeng PT Sarana Multi Infrastruktur, untuk menalangi kurangnya pembiayaan. Presiden Direktur SMI, Emma Sri Martini mengatakan, mereka siap kapan saja menalangi dana pembangunan tol tersebut. Meski memerlukan legalitas, pembangunan tersebut tidak lagi memiliki kendala.
"Kami siap kapan saja (memberikan dana). Namun, kami memerlukan legalitas yang jelas," katanya saat di Pekanbaru, akhir pekan lalu.
Baca Juga: Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Sepanjang 131 Km Dibangun Dua Tahun
Sri Martini mengatakan, legalitas bukan suatu masalah dan bisa digesa agar pembangunan itu bisa cepat dimulaim Perusahaan itu memiliki mandat dari Kementerian Keuangan untuk percepatan pembangunan infrastruktur.
PT Hutama Karya menggandeng perusahaan tersebut karena biaya Rp14 triliun dikhawatirkan tidak akan mencukupi. Biaya dikhawatirkan akan dihabiskan untuk biaya ganti rugi lahan.
Pembangunan tol tersebut,diperpanjang dari rencana semula 129 km menjadi 131 km. Berdasarkan data PT Hutama Karya, saat ini, perkembagan tanah tersedia secara keseluruhan untuk ruas tersebut mencapai 21,63 persen atau 28,12 km dari total 130 km.
Perinciannya, Seksi I menghubungkan Pekanbaru-Minas sepanjang 9 km, lahan sudah dibebaskan mencapai 25,42 hektare atau setara dengan 2,90 km, dari total kebutuhan lahan 86,67 hektare.
Seksi II, Minas-Petapahan sepanjang 24 km, lahan telah dibebaskan 81,79 hektare atau setara 7,7 km dari total lahan 269,43 hektare.
Klik Juga: Rp 15 Triliun Untuk Pembangunan Toll Pekanbaru - Dumai
Adapun pada Seksi III, hubungkan Petapahan-Kandis sepanjang 17 km, dari 144,22 ha total dibutuhkan, 121,85 hektare atau setara 15,70 km di antaranya sudah terbebas.
Pada Seksi IV, menghubungkan Kandis-Duri Selatan, sepanjang 26 kilometer, belum ada pembebasan lahan terealisasi. Saat ini tim pengadaan lahan sedang melakukan inventarisasi 215 bidang tanah seluas 209,30 ha untuk dibebaskan.
Begitu juga pada Seksi V Duri Selatan—Duri Utara sepanjang 28 km belum terdapat tanah yang terbebas. Tim pengadaan lahan masih melakukan inventarisasi terhadap 93 bidang tanah seluas 266,30 ha.
Terakhir pada Seksi VI Duri Utara-Dumai sepanjang 25 km, pembebasan lahan baru mencapai 1,85 km atau sekitar 10,53 hektare dari total kebutuhan 123,54 hektare lahan yang dibutuhkan.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline