RIAU ONLINE, PEKANBARU - Banyak masyarakat ketika mendengar istilah Pasar Modal akan langsung merespon itu suatu hal rumit dan hanya untuk kalangan kelas atas.
Padahal sesuatu yang dikatakan rumit belum demikian kenyataannya. Memahami pasar modal sama seperti kita memahami pasar – pasar yang lain. (Baca Juga: Mengakali Nilai Uang yang Turun)
Pasar modal terdiri dari 2 kata, pasar dan modal. Pasar modal kurang lebih sama seperti pasar ikan terdiri dari pasar dan ikan, pasar ikan adalah tempat bertemunya orang butuh ikan (pembeli) dengan orang yang punya ikan (penjual), lalu keduanya melakukan transaksi jual dan beli.
EMON SULAEMAN, Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Riau
Sama halnya dengan pasar ikan, pasar modalpun demikian, hanya saja barang diperjualbelikannya berupa modal, jadi pasar modal adalah tempat bertemunya orang yang punya modal/uang (investor) dengan pihak yang membutuhkan modal/uang (perusahaan yang terbuka/Go Public).
Di Indonesia hanya ada satu pasarnya yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), di sinilah terjadi pertemuan antara pemodal dengan pihak yang butuh modal. (Klik Juga: Kapan Investasi Menguntungkan? Ini Jawabannya)
Pasar Modal sendiri terbagi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder. Perbedaan menonjol dari kedua pasar tersebut adalah pasar perdana tempat transaksinya di luar bursa.
Jadi investor bertemu langsung dengan pihak perusahaan yang membutuhkan modal. Sedangkan untuk pasar sekunder antara pembeli dan penjual bertemunya di bursa.
Rubrik CERDAS BERINVESTASI ini diasuh langsung oleh Emon Sulaeman, Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Riau.