Perwakilan Mahasiswa UPI-YAI Temui Effendi Syahputra

Effendi-Syahputra-Terima-Pengaduan-Mahasiswa.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Beberapa perwakilan mahasiswa mewakili 1.057 mahasiswa korban penipuan pembayaran uang kuliah bodong di Universitas Persada Indonesia (UPI) Yayasan Administrasi Indonesia, menjumpai Effendi Syahputra, pengacara selama sering menanggani permasalahan-permasalahan masyarakat.

 

Dalam pertemuan tersebut Effendi Syahputra selaku penasehat hukum memberikan beberapa masukan terkait penyelesaian secara hukum kepada para mahasiswa.

 

"Mereka datang untuk konsultasi saja, terkait permasalahan penipuan ini. Saya memberikan masukan dan ide-ide saja supaya mereka dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak kampus. Saya sangat prihatin karena para mahasiswa ini menjadi korban" tutur Effendi yang di temui di sela-sela acara advokasi masyarakat di Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara.

 



Effendi menjelaskan, dari laporan diperolehnya, praktik penipuan bermodus pembayaran uang kuliah berdiskon ini sangat memungkinkan melibatkan orang dalam yayasan itu sendiri. (Baca Juga: Effendi Syahputra Pimpin Pemuda Perindo

 

"Tidak mungkin praktek ini tidak diketahui, ada oknum dalam bermain, dan memainkan calo-calonya di kalangan mahasiswa sendiri, dan praktek nya udah berjalan bertahun-tahun, saya himbau aparat kepolisian dapat menyelidiki kasus ini, sehingga mahasiswa-mahasiswa yang menjadi korban ini mendapat kepastian hukum" kata Effendi dalam rilisnya yang diterima RIAUONLINE.CO.IDi. 

 

Kampus, jelasnya, harus membuat kebijakan khusus untuk mahasiswa agar mahasiswa tidak menjadi korban yang berkepanjangan.

 

"Dispensasi harus menjadi kebijakan yayasan, agar mahasiswa ini terus melanjutkan haknya sebagai peserta didik. Kampus harus membuat kebijakan khusus terkait masalah ini" tutup Effendi juga Ketua Umum DPP Pemuda Perindo.‎

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline