Mayat Terapung di Perairan Malaysia Bukan Penumpang MV CAS

Mayat-Terapung-di-Perairan-Malaysia-Bukan-Penumpang-MV-CAS.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Direktur MV CAS, Ricky Valentino membantah mayat yang ditemukan terapung oleh kapal ferry  MV Mulia Kencana 20 di perairan Malaysia Selasa 25 Juni 2024 merupakan korban yang dicari.

Sebelumnya, viral kabar terkait temuan jasad terapung mengarah kepada Juli Efriko (30) warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis yang merupakan penumpang kapal Ferry MV CAS yang terjatuh pada Minggu, 23 Juni 2024.

"Kita telah berkoordinasi kepada semua pihak dalam pencarian tersebut, namun memang adanya temuan mayat di perairan Malaysia tersebut bukan korban yang dicari," kata Ricky, Kamis 27 Juni 2024.

Namun, Ricky tidak membantah adanya jasad yang ditemukan ditemukan terapung oleh kapal ferry  MV Mulia Kencana 20 di perairan Malaysia, tersebut. Jenazah telah dievakuasi dan dibawa ke Malaysia.



"Setelah kita berkoordinasi dan mendapatkan informasi bahwa jasad yang ditemukan tersebut bukan korban Penumpang MV CAS. Kita mendapat informasi lagi bahwa jasad tersebut merupakan warga setempat (Malaysia)," terangnya.

Posisi jasad  dalam keadaan terapung di perairan sudah dievakuasi oleh Marine Malaysia dan dibawa ke malaysia sekitar pukul 14.00 Wib.

"Kita pastikan temuan jasad tersebut adalah warga Malaysia bukan korban yang selama ini viral di medsos. Kita terus berkoordinasi kepada pihak terkait terhadap perkembangan pencarian korban," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, korban Efriko jatuh dari kapal ferry MV CAS dan hilang. Sejumlah tim telah diterjunkan untuk melakukan pencarian korban Efriko.