Pemprov Riau Bakal Perlebar Jalan Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Ilustrasi-pelebaran-jalan.jpg
(Dok Jasa Marga via Liputan6.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memperlebar Jalan Sultan Syarif Kasim II hingga seluas 24 meter.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan mengatakan, jalan yang berlokasi di sebelah Masjid Raya An Nur ini diperlebar agar bisa difungsikan untuk berbagai kegiatan. Sehingga, konsepnya akan seperti Jalan Gajah Mada.

"Saat ini pengerjaan sudah kita mulai. Konsepnya nanti jalan itu akan kita perluas seperti Jalan Gajah Mada, bisa untuk berbagai kegiatan," ujarnya, Selasa, 28 Mei 2024.

Menurutnya, tim sudah mulai mempreteli lampu penerangan jalan. Pekerjaan ini menjadi tanggung jawab  Bidang Cipta Karya. Kemudian setelah dilakukan pembongkaran median, pekerjaan pelebaran jalan dilanjutkan oleh Bidang Bina Marga. 



"Setelah diperlebar, status jalan ini akan tetap jalan satu arah dari Jalan Sisingamangaraja menuju Jalan Hangtuah," jelasnya.

Ia menargetkan, proyek pelebaran jalan ini akan selesai sebelum tahun 2025. 

Jalan Sultan Syarif Kasim II merupakan satu di antara 16 ruas jalan kota yang dialihkan ke provinsi. Selain itu, di antaranya ada pula Jalan Ahmad Yani, Cut Nyak Dien pada beberapa waktu lalu.