Pemprov Riau Gagal Anggarkan Pelunasan Utang Pada APBD 2017

Anggaran.jpg
INTERNET
ILUSTRASI Anggaran

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau kembali gagal mengusulkan anggaran pada RAPBD Riau murni tahun 2017 untuk pembayaran utang Stadion Utama Riau yang telah menunggak sejak 2012 lalu. Alasannya, penganggaran tak bisa dilakukan hingga turun kepastian hukum untuk melaksanakan pembayaran.

 

Sekretaris Pemerintah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan administrasi pada pelaksaan pembangunan tahun 2015 lalu tidak sesuai dengan aspek hukum.

 

"Selain aspek hukum, juga harus dikuatkan dengan fatwa Mahkamah Agung MA yang mengatakan apakah pemprov harus membayarkan itu, jika proses yang lama tidak bermasalah," kata Hijazi, Jumat, 25 November 2016.

 

Maka dari itu katanya saat ini kejelasan status pembayaran utang Main Stadion masih dalam proses mediasi yang difasilitator dan di mediator oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.



Baca Juga: Jokowi Diharapkan Percepat Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai

 

"Kita ingin pembayaran hutang stadion ini clean dan clear. Maka dari itu kita minta fatwa MA apakah proses administratif yang lalu sudah sesuai hukum, atau tidak, jika aspek hukumnya tidak masalah maka sepantasnya kita bayar dan yang membayar tidak mutlak pemprov saja tapi juga DPRD "paparnya.

 

Meski begitu, nantinya jika proses administrasi telah seledai dan memiliki kepastian hukum dapat dibayarkan, pemerintah tak dapat membayar utang tersebut secara sekaligus karena dapat mengakibatkan masalah baru bagi proses pembangunan daerah.

 

Nantinya, pembayaran akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun anggaran sehingga proses pembayaran utang dan pembangunan dapat berjalan beriringan.

 

"Utang kita masih sekitar Rp270 miliar yang harus kita bayar dan akan dilakukan pelunasan dalam beberapa tahap," jelasnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline