Penertiban PKL di Pasar Senapelan Berlangsung Ricuh

Pasar-Kodim-Senapelan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ULTI DESI ARNI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penertiban hari kedua pedagang kaki lima di Pasar Senapelan Jalan Teratai, Pekanbaru diwarnai keributan antara pedagang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Keributan beberapa kali sempat menyebabkan kontak fisik antara keduanya.

 

Keributan dimulai karena puluhan anggota Satpol PP secara paksa dan kasar melakukan pengangkutan barang dagangan milik pedagang yang masih nakal berdagang di trotoar jalan. Padahal, sehari sebelumnya sudah dilakukan penertiban di lokasi tersebut.

 

Seorang pedagang buah bahkan sampai mengeluarkan sumpah serapah kepada para tim yustisi penertiban Pasar Teratai, yang terdiri dari kepolisian, Satpol PP dan anggota Kodim kota Pekanbaru.

Baca Juga: Arman Dipukuli Petugas Razia, Terluka di Pelipis Kiri Hingga Rugi Rp7 Juta

 

Tidak hanya kepada mereka eksekutor di lapangan, para pedagang yang berang juga meneriakkan kekesalannya pada Walikota Pekanbaru, Firdaus yang dianggap paling bertanggung jawab atas perintah penertiban pasar tradisional ini.

 



Kekesalannya diungkapkan lewat umpatan dan makian kepada pemerintah kota Pekanbaru. "Kalian pikir ini beli pakai uang pemerintah. Tak punya hati kalian semua," teriak wanita paruh baya, pemilik dagangan buah tersebut, Selasa

 

Selain mendapat makian dari pedagang buah, mereka juga mendapat cacian dari pedagang bumbu giling yang tak terima dagangannya hendak diangkut oleh tim penertib. Bahkan wanita pemilik dagangan tersebut sempat melemparkan cabai giling kearah kerumunan Satpol PP untuk mengusir. Namun kemudian dapat disergah oleh anggota lainnya.

 

Dalam penertiban pasar, baik kali ini maupun beberapa penertiban pasar oleh Satpol PP, penertiban selalu mendapat perlawanan dari ibu-ibu. Sedangkan para suami dan lelakinya memilih melakukan negosiasi degan pihak penertib.

Klik Juga: Pertahankan Gerobaknya, Pedagang Ini Sempat Jadi Bulan-bulanan Satpol PP

 

Usai penertiban dilakukan, pihak Satpol PP memerintahkan kepada para pedagang yang disita barang milikmu untuk menjemput barang milik mereka di kantor untuk diproses. "Nanti silahkan ambil barang-barang ini ke kantor," jelas salah seorang anggota Satpol PP ketika pedagang meminta barangnya dikembalikan.

 

Penertiban Pasar Teratai ini mencakup pada tiga lokasi jalan yakni Jalan Teratai, Seroja dan Alahuddinsyah. Pedagang yang ditertibkan ini diminta oleh Pemko Pekanbaru untuk di relokasi di Pasar Higienis yang juga berada di Jalan Teratai.

 

"Kita disini tidak ada itu negosiasi, jikalau ada meminta penanguhan langsung arahkan ke pasar higienis dan tempat yang sudah sediakan Pemko Pekanbaru," kata Asisten I Sekdako Pekanbaru, Azwan.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline