Benarkah Ada Jaringan Narkoba yang Dikendalikan dari Penjara Bangkinang?

KASUS-NARKOBA.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolsek Payung Sekaki AKBP Marbun menjelaskan terkait oknum Satpol PP Provinsi Riau DZ, pengedar puluhan butir ekstasi dan sabu-sabu yang didapatkannya dari bandar di balik jeruji penjara Bangkinang, Kampar‎ masih terus diselidiki.

 

"Menurut pengakuan tersangka sih memang seperti itu dan ini masih terus kita dalami benar atau tidaknya bandar dari dalam lapas di Kampar itu," ucapnya di halaman Polsek Payung Sekaki, Rabu, 31 Agustus 2016.

 

Menurut Marbun, DZ yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka hanya mengaku dijadikan sebagai kurir, bukan pemakai. Bahkan, DZ mengaku tidak pernah bertemu dengan bandar yang mengatur pengedaran barang haram itu dari balik penjara.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Dibekuk Akibat Kepemilikan Puluhan Butir Ekstasi

 


"DZ pun tidak pernah bertemu dengan bandar yang di ucapkannya itu. Dia hanya mengaku mendapatkan barang mematikan tersebut dari seorang pria yang berinisial L," tambahnya.

 

Marbun menuturkan, cara kerja jaringan narkoba tersebut dalam pendistribusian barang haram tersebut cukup rapi. "Mereka ini terputus-putus. Komunikasi pun dengan cara sambung bertiga, jadi yang diatas itu tidak tahu siapa dalang dibalik semua ini," tutupnya‎

 

Sebelumnya, seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemrov Riau DZ (32) tahun dibekuk Sat Reserse Polsek Payung Sekaki atas kepemilikan puluhan butir ekstasi dan sabu-sabu.

Klik Juga: Pura-pura Tanya Rumah Kontrakan, Jambret Bawa Kabur Tas Warga

 

Dari hasil penggerebekan, ungkap Kanit Sat Reserse Polsek Payung Sekaki Iptu EJ Manullang, ditemukan 25 butir pil ekstasi warna hijau yang disembunyikan dan dibuang oleh tersangka di dalam kotak rokok. Sementara di rumahnya ditemukan satu butir ekstasi warna merah jambu, 2.5 gram sabu, dua bungkus sabu masing-masing bungkus berisikan satu gram.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline