Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru AKBP Tony Hermawan membenarkan penemuan 20 kotak berisi serum palsu dengan jenis anti tetanus yang penyebarannya telah beredar bebas di kota Pekanbaru.
"Balai POM mengindikasi dan membentuk bersama kami dan tim bahwa telah menjadi isu nasional didapati 20 kotak itu berisikan 200 ampul yang 1 ampulnya (kotak) berisikan 10 buah serum," ucapnya di halaman Polresta Pekanbaru, Rabu, 3 Juli 2016.
Jika di pasarkan, serum asli dibanderol dengan harga Rp160 ribu, sedangkan serum palsu bisa diperoleh dengan harga Rp60.000-Rp70.000 saja untuk setiap ampulnya.
Baca Juga: Ditemukan Serum Palsu di Apotik Lekong Farma Hang Tuah
Penggrebekan serum palsu tersebut dilakukan pada Senin, 1 Agustus 2016 lalu. Pelaku berinisial P dan S yang juga merupakan seorang sales distributor farmasi ditangkap di Mall SKA dan Jalan Riau.
"Ini penangkapannya sudah tiga hari yang lalu, pelaku yang berinisial P dan kemudian disusul dengan S yang dipergok di Mall SKA dan Jalan Riau yang keduanya bekerja sebagai sales distributor farmasi," ungkap Tony.
Tony mengungkap penangkapan dilakukan dengan cara penyamaran untuk mengelabui pelaku. Saat penangkapan, polisi berpura-pura membeli serum dari pelaku.
Klik Juga: BPOM Umumkan Riau Terindikasi Terpapar Vaksin Palsu
"Kita pura-pura membeli serum tersebut di luar dan didapati sebanyak ini dan dari pengakuan mereka baru menjual satu kotak," jelasnya.
Menurut Tony, berdasarkan pemeriksaan dari BPOM belum ditemukannya vaksin palsu. Saat ini, baru ditemukan serum palsu.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline