WALI Kota Pekanbaru dua periode, 2001-2011, Herman Abdullah (Kanan) saat berjumpa dengan Wali Kota Pekanbaru, 2011-2016, Firdaus MT, dalam suatu acara.
(INTERNET)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru dua period, 2001-2011, Herman Abdullah secara khusus bercerita kepada RIAUONLINE.CO.ID, bagaimana saat ia memimpin mengelola sampah yang dihasilkan warga Kota.
Herman menceritakan, setiap dinas dan badan, termasuk camat serta lurah memiliki tugas masing-masing soal sampah. Koordinator dari pengelolaan sampah, tuturnya, tetap di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).
"Kita bagi tugas. Bukan seperti sekarang, lebih percaya pihak ketiga. Saya tak perlu pakai kontraktor. Misal, di Pekanbaru ada 15 ruas jalan protokol, maka itu menjadi tugas dan tanggung jawab DKP," kata Herman Abdullah, Selasa, 7 Juni 2016.
Baca Juga: Soal Sampah, Herman: Saya Percaya ke Anak Buah, Firdaus Justru Kontraktor
Di ruas jalan protokol ini, jelasnya, DKP mengerahkan truk-truk pengangkut sampah, baik ukuran besar, menengah maupun kecil. Tak hanya truk pengangkut sampah, juga dikerahkan pasukan kuning, petugas kebersihan untuk membersihkan jalanan dan mengangkut sampahnya.
Sampah di sepanjang ruas jalan Pasar Senapelan (Kodim) Pekanbaru
Pembagian tugas lainnya, untuk perumahan mewah, menengah dan kecil, menjadi tanggung jawab kecamatan. Lalu hitung berapa ton setiap kecamatan, dan masing-masing berbeda jumlah ton sampah akan diangkut.
"Di tempat saya tinggal, Jalan Thamrin, Kecamatan Sail, mobil kecil dan sedang pengangkut sampah itu sudah cukup. Namun, di Tampan dengan 200 ribu penduduk, tak bisa. Minimal dibutuhkan lima unit mobil pengangkut sampah, perinciannya, tiga unit mobil besar, dan dua yang sedang," kata wali kota yang paling banyak meraih Piala Adipura, tujuh tahun berturut-turut.
Herman juga menjelaskan pembagian tugas dan tanggung jawab pengangkutan sampah. Untuk di pasar-pasar, itu menjadi kewenangan Dinas Pasar, di sekolah-sekolah Dinas Pendidikan, rumah sakit pemerintah Dinas Kesehatan beserta jajarannya.
Klik Juga: Selamat Datang di Kota Sampah, Bukan Kota Madani
Sedangkan untuk sampah-sampah di Pelabuhan Sungai Duku, dan Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Dinas Perhubungan yang bertanggung jawab.
"Kita bagi, kita bagi masukkan anggarannya dalam APBD. Lalu kita drop ke mereka dananya. Tak hanya itu, Kadis, Camat dan Lurah, juga kita evaluasi tiga bulan sekali," jelasnya.
Tumpukan sampah di berbagai titik lokasi di Kota Pekanbaru
Guna mengawasi kinerja kepala dinas serta camat dalam mengelola dan mengangkut sampah, Herman membentuk sebuah tim independen. Tim ini tak boleh diisi oleh dinas dan camat, melainkan orang luar, termasuk wartawan juga dilibatkan.
Herman juga menegaskan, ia lebih memilih memberdayakan anak buahnya, kepala dinas, dan camat soal sampah ini dibandingkan mempercayai kepada pihak ketiga, kontraktor.
Lihat Juga: Herman Abdullah: Dimasa Saya, Tak Ada Onggokan Sampah Seperti Sekarang
"Pihak ketiga susah berkomunikasi dan koordinasi, lebih enak dengan camat, bisa kitaa beri sanksi, kita berhentikan. Firdaus lebih percaya kepada pihak ketiga (kontraktor), daripada jajarannya. Pasukan kuning mau bekerja dibandingkan kontraktor," pungkas Herman Abdullah akhiri perbincangan.
Simak berita Pekanbaru Kota Sampah lainnya dengan klik di sini.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline