RIAU ONLINE - Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla tengah menyiapkan Peraturan Presiden tentang penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadi hari libur nasional.
Presiden Pertama Indonesia, Soekarno merumuskan Pancasila sebagai dasar negara dalam pidato pada sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Namun 71 pasca perumusan, hingga sekarang peringatan tersebut belum diresmikan oleh pemerintah.
Menurut Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, rancangan perpres yang mengatur penetapan Hari Lahir Pancasila itu masih difinalisasi. Jika draf perpres telah rampung, Presiden akan segera menandatangani perpres tersebut.
Pramono menuturkan Presiden Jokowi tak hanya ingin Pancasila dikenang dan diperingati atau dilestarikan, namun juga benar-benar menjadi realitas kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia di berbagai aspek kehiduan.
Ia berharap, Pancasila benar-benar dilakukan dalam laku seluruh bangsa Indonesia dan menjadi nyata hasilnya untuk masa depan Indonesia yang sejahtera.
BACA JUGA: 8 ABK China Ditangkap TNI AL di Natuna, China Protes
"Tanpa perjuangan, pesan dalam Pancasila tak akan menjelma jadi realitas. Presiden Jokowi mengajak rakyat bersatu padu dan bergotong royong mewujudkan cita-cita itu," ujarnya sepeti dikutip dari National Geographic, Selasa (31/5/2016).
Sebenarnya, rancangan perpres terkait penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sudah sering dibahas pada tingkat eselon I kementerian hingga tingkat menteri. Sebelumnya sekitar dua bulan lalu, Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet telah membahas rancangan perpres itu.
Hingga kini, pemerintah belum menetapkan 1 Juni sebgai Hari Lahir Pancasila dan sebagai hari libur nasional. Bahkan di awal Orde Baru, 1 Juni sempat dilarang untuk diperingati, yang ada hanya Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline