RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menggelar lokakarya media anti korupsi di Hotel Grand Central, Pekanbaru. Dalam lokakarya ini mengundang Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi, Praktisi/Jurnalis dari AJI Dandhy Laksono dan Tim Koordinasi Supervisi Wawan Wardiana perwakilan dari KPK.
Imam Wahyudi, ia mengatakan saat ini Riau menjadi salah satu fokus KPK dalam kasus korupsi. KPK telah menangani lebih dari dua puluh perkara korupsi di Riau baik itu dari eksekutif maupun legislatif.
Dikatakannya, media berperan besar dalam memberantas korupsi. "Dosa media adalah ketika mereka tidak bisa memberitakan sesuatu yang jelas-jelas merupakan suatu tindak korupsi," ujar Imam, Selasa (17/5/2016).
Imam menerangkan, ketika orde baru, pers mendapat tekanan terhadap informasi yang hendak diberitakan. Namun saat ini, ditengah era kebebasan pers, seharusnya media tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.
"Saat era orde baru, wartawan tidak mendapat kebebasan dalam memberitakan kasus korupsi ini. Tapi sekarang, ketika sudah ada kebebasan pers, jangan disia-siakan. Dengan kebebasan menulis ini, jangan takut untuk mengungkap korupsi," ungkapnya.
Berita yang dimunculkan media mengenai korupsi memang ada, namun menurut Imam, pemberitaan yang dimuat itu belum optimal. "Ada, tapi belum optimal. Media ini penting untuk sebagai pengawasan dan media juga harus menjadi pengontrol," ujarnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline