RIAU ONLINE, PEKANBARU - Plt Sekda Pemprov Riau, M Yafiz dan mantan Kabiro Keuangan Setdaprov Riau, Jonli datang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap APBD Riau tahun 2014 dan 2015 lalu dengan tersangka baru, Suparman dan Johar Firdaus.
Yafiz dan Jonli dipanggil dan diperiksa atas jabatan mereka ketika kasus ini berlangsung. Yafiz sendiri dimintai keterangan terkait tugas dan jabatannya ketika masih menjabat sebagai Kepala Bappeda Riau.
Ketika datang, Yafiz enggan berkomentar banyak. "Tunggu saya masuk dulu ya," ujar singkat Yafiz yang berlalu masuk dengan cepat ke ruang pemeriksaan yang berada di ruang Viasualisasi SPN, Rabu (27/4/2016).
BACA JUGA: Hari Ini, Giliran Staf DPRD Riau dan Pemprov Riau Diperiksa KPK
Yafiz dan Jonli datang hampir bersamaan. Mengenakan kemeja putih dinasnya, Yafiz datang beberapa menit sebelum Jonli yang mengenakan batik keunguan. Mereka datang dengan mobil dinasnya masing-masing.
Hingga kini pemeriksaan masih dilakukan terhadap keduanya.
Ikuti dan simak Kasus Suap APBD-P 2014 dan APBD 2015 dengan klik di sini.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline