Al Azhar: Kenapa Danlanud Kebakaran Ekor

Ketua-LAM-Riau-Al-Azhar.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/RIZKI KURNIAWAN)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Dewan Harian Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Al Azhar, merasa heran dan tak mau bising dengan pernyataan Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Roesmin Nurjadi, Marsekal Pertama (Marsma) TNI Henri Alfiandi, baru meributkan gugatan aktivis lingkungan dan Al Azhar sendiri. 

 

Selain terkejut, Al Azhar juga tak ambil pusing dengan pernyataan Danlanud Marsma Henri Alfiandi yang kesal dengan gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. 

 

"Kita tak mau ikut bisinglah dengan pernyataan itu. Kalau mau berpolemik,, ya ayoklah kita berperkara di pengadilan. Kita buktikan dan kita minta keadilan di sana," kata Al Azhar, Senin, 21 Maret 2016, di Balai Serindit, Gubernuran, Jalan Diponegoro. 

 

Baca Juga: Aktivis Desak Lembaga Adat Melayu Riau Jatuhkan Sanksi Adat ke Danlanud

 

Sebelumnya, Danlanud Henri Alfiandi kesal dan menuding, gugatan dilayangkan Al Azhar, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riko Kurniawan, Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Woro Supartinah dan Rumah Budaya Sikukeluang, Heri Budiman, merupakan tindakan menyalahkan. 

 

"Kenapa baru ribut selarang. Notifikasi pernyataan umum sudah kita ajukan atas nama publik sejak 15 November 2015 lalu. Tapi kita masukkan tidak ada yg merespon. Enam pihak kita gugat saja tidak keberatan, kenapa malah ada pihak lain kebakaran ekor," tuturnya. 



 

Mengenai sanksi adat seperti diminta aktivis lingkungan hidup Riau yang diberikan ke Danlanud, Al Azhar menjelaskan, hingga kini belum memutuskan sanksi adat tersebut.

 

Danlanud Marsma TNI Henri Alfiandi

KOMANDAN Pangkalan Udara (Danlanud) Roesmin Nurjadin, Marsekal Pertama TNI Henri Alfiandi.

 

Ia mengatakan, hingga kini LAM dan Kerapatan Adat belum mengadakan pertemuan untuk membahas hal tersebut. Hal ini yang membuat keputusan belum bisa diambil.

 

Klik Juga: Soal Kebakaran Lahan, Danlanud Kesal LAM Riau Ikut Tuding Pemerintah

 

"Kita akan jadwalkan segera untuk mengadakan pertemuan secepatnya. Nanti di sana akan diputuskan apakah ada hukuman adat untuk yang bersangkutan atau tidak," pungkasnya. 

 

Silakan ikuti berita kebakaran hutan dan lahan dengan klik di sini

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline