LBH Pekanbaru: Universitas Tak Boleh Diskriminatif

LGBT.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktur Lembaga Bantuan Hukum - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH-YLBHI) Pekanbaru, Daud Frans SH mengancam akan menggugat Rektor Universitas Riau, Prof Aras Mulyadi jika ketahuan mengeluarkan kebijakan yang diskriminatif.

 

Ucapan ini dilontarkan oleh Daud usai mengetahui kabar bahwa Aras mengeluarkan sikap yang diskriminatif dengan mengatakan tak akan membiarkan tumbuh-kembang LGBT, Syiah serta ajaran sesat lainnya. Sikap tersebut keluar usai Aras melakukan pertemuan dengan BEM UR.

BACA JUGA : Dianggap Mendiskriminasikan LGBT, Rektor UR Dikecam

 

"Kita akan menggugat kebijakan Rektor UR, jika terbukti Rektor UR mengeluarkan kebijakan yang diskriminatif dan diberlakukan dalam aturan yang mengikat di kampus. Jika hal itu terjadi kami akan melakukan gugatan hukum," ungkap Daud kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa (23/2/2016).

KLIK JUGA: Universitas Riau Tolak LGBT dan Syiah



 

Namun jika itu hanya ucapan saja, Daud meminta rektor harus mencabut perkataannya dan meminta maaf karena kecerobohannya tersebut dapat menyebabkan rasa kebencian dan memprovokasi kelompok yang menyebarkan kebencian yang lain.

 

Sebagai penyelenggara pendidikan, universitas tak boleh mengeluarkan kebijakan yang sifatnya diskriminatif. Bahkan kata Daud, membuat kebijakan seperti itu bukanlah domain universitas, melainkan pemerintah.

 

"Meskipun ini domain pemerintah, bukan pemerintah daerah. Karena sudah jelas ada 6 bidang yang tak boleh diambil oleh pemerintah daerah, salah satunya masalah agama. Maka dari itu rektor sama sekali tak punya kewenangan apapun untuk mengeluarkan kebijakan yang diskriminatif," terang Daud.

KLIK JUGA : Kritik LGBT, Pacquiao Posting Foto Dilengkapi Ayat Injil

 

Lanjutnya, Daud Frans menutup,"jangan sampai universitas kehilangan marwahnya hanya karena timbul kontroversi di masyarakat. Jangan sampai universitas mengeluarkan SK atau kebijakan yang malah akan menjatuhkan kewibawaannya," tandasnya.