Yunani Sahkan UU Pernikahan Homo dan Lesbian

Parlemen-Yunani-Sahkan-Pernikahan-Sejenis.jpg
(AP)

RIAU ONLINE, ATHENA - Parlemen Yunani mencetak sejarah dengan mengesahkan Rancangan Undang-undang menjadi Undang-undang mengenai diperbolehkannya pernikahan sesama jenis. 

 

Pengesahan UU Pernikahan Sesama Jenis ini juga diwarnai penolakan kuat dari partai-partai oposisi dan Gereja Ortodoks yang berpengaruh di Yunani. 

 

UU baru itu disahkan hari ini, Rabu (23/12/2015) waktu setempat, dengan suara 193 lawan 56 itu. Regulasi ini keluar tujuh tahun usai anggota parlemen menyetujui pasal peraturan serupa bagi pasangan heteroseksual. (Baca Juga: Warga Negara Barat Ini Tolak Pernikahan Jenis

 

Dalam UU secara khusus mengecualikan ikatan bagi pasangan sesama jenis. Pengecualian itu mengundang kecaman dari Pengadilan HAM Eropa yang kemudian memutuskan UU itu sebagai diskriminasi.



 

Perdana Menteri Yunani, Alexis Tsipras, awal masa kepresidenannya menjanjikan reformasi sosial mengatakan kepada para anggota parlemen UU itu “menutupi rasa malu negara”.

 

“Sekarang kita mengakui hak semua orang, tanpa memandang gender atau orientasi seksual, untuk hidup bersama dan memilih jalan hidup mereka sesuai dengan keinginan mereka,” tuturnya. 

 

UU itu sama seperti UU di Inggris, Spanyol dan Siprus dan tidak memberi negara wewenang mensahkan perkawinan sesama jenis. (Klik Juga: Salah Umumkan Miss Universe 2015, Miss Kolombia Tuntut Panitia

 

Regulasi ini juga tidak mengizinkan pasangan sesama jenis mengadopsi anak-anak, dan tidak memberi mereka tunjangan pensiun dan keringanan pajak yang sama seperti yang diberikan kepada pasangan heteroseksual.

 

Sebagai tentangan terhadap UU tersebut Partai Independen Yunani yang nasionalis ANEL- bagian dari koalisi pemerintah mempertanyakan dorongan untuk mensahkan ikatan sesama jenis itu.


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline