RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang oknum polisi yang bertugas di Mapolres Kepualauan Meranti diamankan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru. Ia tertangkap tangan saat akan mengedarkan Narkoba jenis ekstasi.
"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 100 butir ekstasi," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (18/12/2015).
Brigadir IR (30) yang merupakan anggota Polisi aktif dan bertugas di Mapolres Kepulauan Meranti itu, diamankan pada Kamis lalu (17/12) setelah petugas mendapatkan informasi akan adanya peredaran ekstasi yang dilakukannya.
Berawal dari informasi tersebut, petugas selanjutnya berhasil mengetahui identitas pelaku sebelum akhirnya diringkus tepat disamping Mapolresta Pekanbaru.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana menjelaskan, sebelum menangkap IR, petugas sempat membuntuti pelaku dari Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Wilayah itu selama ini dikenal sebagai daerah rawan peredaran Narkoba.
"Ekstasi itu rencananya akan diedarkan pelaku ke Kampung Dalam dan Jalan Riau," jelasnya.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang oknum polisi lainnya yang juga bertugas di Polres Kepulauan Meranti. "Pelaku mengaku mendapatkan ekstasi dari oknum polisi yang juga bertugas di Meranti berinisial RA," jelasnya. (BACA JUGA: Pria Asal Medan Mengaku Imam Mahdi di Kuala Lumpur)
Menurut pelaku, jelas Iwan, RA memiliki ribuan ekstasi yang tersimpan dalam tiga kantong besar. "Saat ini RA sudah kita tetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.
Iwan menambahkan, sebelumnya IR diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di Mapolresta Pekanbaru pada 2014 lalu. Namun yang bersangkutan dipindahkan ke Mapolres Meranti karena pada saat tes urin dinyatakan positif menggunakan Narkoba.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline