Polisi Minta Maaf, AJI: Proses Hukum Tetap Jalan

Zuhdi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/IZDOR)

RIAUONLINE, PEKANBARU – Jaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menjenguk korban pemukulan personil Sabhara, Zuhdi Febriyanto, di Rumah Sakit Syafira, Pekanbaru. Sabtu (5/11/2015). Polisi meminta maaf atas peristiwa tersebut dan bersedia bertanggung jawab.

 

Dikutp dari laman Tempo.co, Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Ajun Komisaris Besar Sugeng Putut Wicaksono, meminta maaf atas kejadian pemukulan wartawan Riauonline, Zuhdi Febryanto, saat ricuh terjadi di Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), di Pekanbaru. Polisi berjanji akan melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu. Zuhdi menjadi bulan-bulanan puluhan polisi hingga mengalami luka berat di kepala dan pingsan. (klik: Kisah Zuhdi Jadi Sasaran Amuk Polisi)

 

"Kami atas nama pribadi maupun institusi meminta maaf atas kejadian ini, kami akan bertanggung jawab," kata Putut, saat melihat kondisi korban di Rumah Sakit Syafira, Pekanbaru, Jumat, 5 Desember 2015.

 

Menurut Putut, polisi siap bertanggung jawab pengobatan korban sampai sembuh. Dia turut menyayangkan peristiwa itu terjadi. Kata dia, polisi memang cukup kewalahan menghadapi massa HMI sejak dua pekan berada di Pekanbaru. Namun apapun itu alasannya kata Putut, aksi pemukulan wartawan itu tidak dapat dibenarkan. Polisi akan tetap melakukan penyelidikan secara profesional. 

 



"Silahkan tempuh prosedur yang berlaku, kami akan bertanggung jawab atas kesembuhan Zuhdi seperti sedia kala," ujarnya. 

 

Zuhdi Febryanto menjadi bulan-bulanan polisi dari kesatuan Sabhara Polresta Pekanbaru yang melakukan pengamanan kongres. Puluhan polisi menggunakan pentungan memukul Zuhdi hingga terluka berat di bagian kepala sampai pingsan. 


Ditemui Tempo di Rumah Sakit Syafira, Zuhdi yang terbaring lemah mengaku aksi pemukulan dipicu lantaran polisi keberatan direkam oleh kamera wartawan. Saat itu Zuhdi sudah mencoba menjelaskan bahwa dia seorang jurnalis. 

 

"Saya bilang, tidak ada hak polisi menghalangi jurnalis untuk meliput, saat itu mereka marah," ujarnya.

 

Pimpinan Redaksi Riauonline Fakhrurrodzi, mengutuk aksi pemukulan terhadap jurnalis. Rodzi yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Independen Pekanbaru itu menyebutkan telah terjadi pelanggaran hukum berlapis pada kasus pemukulan Zuhdi. 

 

Selain menghalang-halangi profesi jurnalis, polisi juga telah melakukan kekerasan fisik yang berujung penghaniayaan. Pihaknya didampingi Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru akan melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Daerah Riau. 

 

"Sebagai manusia, permintaan maaf polisi baik secara pribadi maupun institusi sudah kami maafkan, tapi proses hukum terus berlanjut," ujarnya.