RIAUONLINE, PEKANBARU – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 9 Desember 2015 mendatang. Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau menggelr Focus Group Discusion (FGD) terkait fungsi tahapan pengawasan dalam gelaran Pilkada. Kamis (13/8/2015), di lantai IV Pustaka Wilayah Soeman HS, Pekanbaru.
Pimpinan Bidang Pengawasan Bawaslu Riau Fitri Heriyanti mengatakan, diskusi tersebut merupakan salah satu upaya pendidikan politik bagi masyarakat jelang pilkada serentak yang pertama kali digelar ini. Adapun peserta terdiri dari, Lembaga Peneilitian dan Pengabdian Mahasiswa, Siswa, Organsiasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan dan Media Massa.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari rapat koordinasi pengawasan tahapan pemilukada. Isinya adalah terkait dengan pengawasan tahapan yang sudah kita adakan, yang sedang kita lakukan dan sedang kita adakan," jelasnya kepada RIAUONLINE.CO.ID ketika ditemui usai menyampaikan materi.
(BACA JUGA: KPU Beri Kelonggaran Pada Bakal Calon)
Fitri melanjutkan, dalam forum ini Bawaslu memberikan pemahaman soal pengawasan dan pelaksannnya. Bawaslu menargetkan dalam Pilkada tahun ini rasio pemilih dalam tahap pemungutan minimal sebesar 77,5%.
"Ini menjadi pekerjaan bersama bagi semua elemen untuk mengupayakan semua bagian masyarakat supaya dapat menjadi pengawas aktif dalam gelaran pilkada tahun ini. Besar harapan itu dapat menjadi kenyataan nantinya," ujarnya.
Ia berpesan kepada seluruh elemen masyarakat, jika ingin menggelar sosialisasi atau edukasi politik, Bawaslu siap menjadi pemateri.
"Soal biaya tak perlu menyiapkan sepeserpun karena kita yang akan menanggung segala biaya dan akomodasinya. Jadi edukasi politik sebagai pencerdasan politik bagi masyarakat tahap pertahapnya bisa kita sukseskan.” pungkasnya.