RIAU ONLINE, KAMPAR - Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat menjadi perhatian serius Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar. Untuk mengantisipasi aktivitas tersebut, polisi menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Blue Light hingga Minggu dini hari, 1 November 2026.
Dalam patroli yang berlangsung sejak Sabtu malam, 31 Oktober 2026, hingga pukul 02.30 WIB itu, petugas menindak puluhan pengendara sepeda motor yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Hasilnya, sebanyak 49 tindakan tilang dikeluarkan petugas. Rinciannya, 48 tilang terhadap pengendara sepeda motor dan satu tilang terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Patroli tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, bersama sejumlah pejabat utama Satlantas dan 35 personel.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Jalan Lingkar Bangkinang, Jalan Prof M Yamin SH, serta Jalan Bangkinang-Petapahan, tepatnya di depan pintu Tol Bangkinang.
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang diduga dilakukan sejumlah remaja, terutama pada malam hingga dini hari.
Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani mengatakan, patroli KRYD dan Blue Light merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.
"Patroli ini kami laksanakan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, sekaligus menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang dilakukan oleh oknum remaja," ujar AKP Wulan, Minggu, 1 November 2026.
Selain menemukan puluhan pelanggaran lalu lintas, petugas juga mendapati pengendara sepeda motor bersama penumpangnya dalam kondisi mabuk.
Menurut Wulan, temuan tersebut menjadi perhatian petugas karena berkendara dalam pengaruh alkohol dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Wulan bersama personel kemudian melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan selama kegiatan berlangsung.
"Kegiatan patroli tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif," jelasnya.
Kehadiran personel di sejumlah ruas jalan diharapkan dapat mencegah munculnya aksi balap liar, menekan potensi kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
"Patroli KRYD dan Blue Light juga menjadi salah satu langkah kepolisian untuk memastikan kawasan Bangkinang dan sekitarnya tidak dijadikan lokasi berkumpul maupun arena balap liar oleh kelompok pengendara yang mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.
Satlantas Polres Kampar berharap kegiatan serupa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

