4 Hari Berlalu, Ketua PP Siak Belum Jadi Tersangka Usai Tabrak Siswi hingga Tewas

Kondisi-korban-tewas-usai-laka-lantas.jpg
Siswi tewas usai motor yang ditumpangi ditabrak Land Cruiser milik Ketua PP Siak (Istimewa)

RIAU ONLINE, SIAK - Penanganan kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang siswi SMA berusia 16 tahun, Alwi Mufid, di Jalan Raya Perawang KM 10, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, masih menyisakan tanda tanya.

Hingga Minggu, 1 November 2026, pengemudi mobil Toyota Land Cruiser yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, DK alias Dedi Kusnedi (49), belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satlantas Polres Siak.

Padahal, kecelakaan yang melibatkan mobil mewah dan tiga sepeda motor itu telah terjadi sejak Rabu, 28 Oktober 2026. Insiden tersebut tidak hanya merenggut nyawa Alwi Mufid, tetapi juga menyebabkan empat orang lainnya mengalami luka-luka.

DK merupakan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Siak. Sejak kejadian tersebut, status hukumnya menjadi perhatian publik, terlebih setelah muncul dugaan bahwa penggunaan telepon seluler (HP) saat mengemudi menjadi salah satu pemicu kecelakaan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi, mengatakan bahwa penyidik Polres Siak akan melakukan gelar perkara untuk membahas perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Malam ini mau gelar perkara, hasilnya nanti kita kasih tahu," singkat Kombes Akmadi, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah sebelumnya Kasatlantas Polres Siak, AKP Siswoyo, menyebutkan bahwa pihaknya juga telah menjadwalkan gelar perkara pada Jumat lalu.


Namun, hingga Minggu pagi, belum ada pengumuman resmi mengenai hasil gelar perkara maupun penetapan status tersangka terhadap pengemudi Land Cruiser tersebut.

Sebelumnya, penyelidikan polisi mengarah pada dugaan bahwa kecelakaan tersebut dipicu oleh hilangnya konsentrasi pengemudi saat berkendara. Dugaan itu muncul setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap DK, pengemudi Toyota Land Cruiser bernomor polisi BM 151 AK.

Kasat Lantas Polres Siak, AKP Siswoyo, membenarkan bahwa dari pemeriksaan sementara, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi akibat aktivitas menggunakan telepon seluler ketika mengemudikan kendaraan.

"Untuk sementara, hasil pemeriksaan yang bersangkutan hilang konsentrasi akibat aktivitasnya menggunakan HP," kata AKP Siswoyo, Jumat, 30 Oktober 2026.

Polisi masih menelusuri bagaimana mobil Land Cruiser yang dikemudikan DK bisa bergerak ke sisi kanan jalan hingga akhirnya menghantam tiga sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

Benturan keras tersebut mengakibatkan sejumlah korban terjatuh dan mengalami luka-luka. Sementara Alwi Mufid harus kehilangan nyawanya dalam peristiwa nahas tersebut.

Di tengah proses penyelidikan, polisi juga telah melakukan pemeriksaan kondisi pengemudi, termasuk tes urine.

Menurut AKP Siswoyo, berdasarkan pemeriksaan awal, kondisi DK dalam keadaan baik. Hasil tes urine terhadap pengemudi tersebut juga dinyatakan negatif.