RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran lebih dari Rp17 miliar untuk merevitalisasi sarana dan prasarana 16 sekolah jenjang SD dan SMP di Kota Pekanbaru pada 2026. Program ini diharapkan dapat menjawab keterbatasan fasilitas pendidikan di tengah kebutuhan ruang belajar yang terus meningkat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, menyambut baik program revitalisasi tersebut. Menurutnya, perbaikan dan peningkatan fasilitas sekolah menjadi kebutuhan mendesak karena kapasitas sekolah yang tersedia belum sebanding dengan jumlah siswa yang membutuhkan tempat belajar.
Ia menilai, program revitalisasi dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan keterbatasan sarana pendidikan yang selama ini dihadapi.
“Program ini bagaimanapun dibutuhkan dan kita harus bersyukur. Dengan adanya program ini, persoalan kebutuhan sekolah yang selama ini dihadapi diharapkan bisa diatasi,” tuturnya, Kamis 29 Oktober 2026.
Meski demikian, Sabarudi mengingatkan agar pelaksanaan revitalisasi tidak sampai mengganggu proses belajar mengajar. Menurutnya, pemerintah dan pihak sekolah perlu menyiapkan langkah antisipasi sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Salah satu opsi yang dapat dilakukan adalah menyiapkan gedung alternatif agar siswa tetap bisa mengikuti pembelajaran selama proses revitalisasi berlangsung.
Selain itu, penyesuaian jam belajar juga dapat menjadi pilihan sementara. Jika waktu belajar harus dikurangi selama pengerjaan, kekurangan jam pelajaran dapat ditambahkan kembali setelah kondisi memungkinkan.
“Kalau memang mengganggu proses belajar mengajar, kita harus mengantisipasi. Bisa dengan menyiapkan gedung lain untuk anak-anak belajar atau mengurangi jam belajar dalam waktu tertentu, kemudian menambahnya kembali ketika proses revitalisasi sekolah selesai,” jelasnya.
Politisi PKS ini juga menekankan pentingnya kajian dan perencanaan yang matang, terutama terkait penentuan waktu pelaksanaan pekerjaan. Dengan perencanaan yang tepat, dampak revitalisasi terhadap kegiatan belajar mengajar dapat diminimalkan.
Ia berharap pengerjaan revitalisasi dilakukan dengan mempertimbangkan kalender pendidikan dan kebutuhan siswa, sehingga peningkatan kualitas fasilitas sekolah dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan proses pembelajaran.
“Waktunya harus tepat agar kalaupun mengganggu proses belajar mengajar, durasinya tidak lama,” pungkasnya.

