Kapolda Ancam Hancurkan Jaringan Narkoba Malaysia: Riau Bukan Kelinci Percobaan

Arman-Achdiat1.jpg
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengirimkan pesan keras kepada jaringan peredaran narkotika internasional yang diduga menjadikan pesisir timur Riau sebagai jalur masuk sabu dari Malaysia. 

Ia menyatakan perang terhadap narkoba dan menegaskan pemberantasan tidak boleh berhenti pada kurir maupun pelaku lapangan, tetapi harus menyasar jaringan yang berada di balik bisnis haram tersebut.

Pernyataan tegas itu disampaikan Arman setelah Polda Riau mengungkap peredaran sabu seberat 34,9 kilogram dengan lima orang tersangka. Barang bukti tersebut ditaksir bernilai Rp62,9 miliar.

Bagi Arman, pengungkapan puluhan kilogram sabu itu bukan akhir dari pekerjaan kepolisian. Sebaliknya, temuan tersebut menjadi pintu masuk untuk membongkar lebih jauh jaringan yang diduga memasok narkotika dari Malaysia ke wilayah Riau.

"Saya nyatakan perang, khusus narkoba, tidak ada ampun buat Riau," tegas Arman, Selasa, 27 Oktober 2026

Ia menegaskan, jajarannya tidak akan membiarkan Provinsi Riau terus dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan dan peredaran narkotika. 

Penindakan akan terus dilakukan dengan mengandalkan penyelidikan, pemetaan jaringan, serta pengembangan kasus untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali.

"Ada beberapa orang yang sudah kita ikuti, sudah kita mapping, jaringan internasional Malaysia ini yang memang akan merusak bangsa kita, terutama di Provinsi Riau. Akan saya hentikan, akan saya basmi sampai ke akar-akarnya!" jelas Arman.

Arman menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang menyeluruh. Penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti menjadi bagian penting, tetapi pengungkapan tersebut harus ditindaklanjuti dengan penelusuran jaringan yang lebih luas.

Polisi kini mendalami nama-nama yang diduga berkaitan dengan jaringan internasional tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap rantai distribusi, jalur pengiriman, hingga pihak yang diduga mengendalikan peredaran narkotika lintas negara.

"Kami sudah mendapatkan nama yang akan kami dalami jaringan ini," kata Arman.



Menurutnya, aparat telah melakukan pemetaan terhadap pola pergerakan jaringan yang menjadi sasaran penyelidikan. Informasi tersebut menjadi bekal untuk menentukan langkah penindakan berikutnya.

"Ini merupakan suatu pola baru jaringan internasional yang selama ini kita intai, sehingga apa yang sudah mereka lakukan selama ini sebenarnya sudah kita gambar, sudah kita mapping," ungkapnya.

Arman juga menyinggung adanya dugaan perekrutan orang untuk menjalankan distribusi narkotika melalui jalur laut dan darat. Pola tersebut, menurutnya, perlu ditelusuri agar pemberantasan tidak hanya menyentuh orang-orang yang bertugas di lapangan.

Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Pengembangan perkara menjadi penting untuk memastikan jaringan yang lebih besar tidak luput dari penindakan.

"Jangan mereka menganggap kita ini sebagai kelinci percobaan untuk penjualan narkoba di wilayah Indonesia, terutama di wilayah Riau. Saya tidak akan main-main!" tegasnya.

Kapolda Riau mengungkapkan, sumber sabu dalam pengungkapan terbaru tersebut diduga berasal dari Malaysia. Kawasan pesisir timur Riau menjadi perhatian karena memiliki sejumlah jalur laut dan pelabuhan yang berpotensi dimanfaatkan untuk memasukkan narkotika ke Indonesia.

Wilayah yang menjadi perhatian aparat meliputi Dumai, Pulau Rupat, Bengkalis, serta kawasan pesisir timur lainnya.

Arman menjelaskan, pengungkapan kali ini berlangsung di lokasi berbeda dari kasus sebelumnya. Jika sebelumnya polisi mengungkap kasus di Pulau Rupat, kali ini barang bukti yang dipaparkan berasal dari Bengkalis. Meski berbeda lokasi, keduanya disebut memiliki sumber pasokan yang sama.

"Yang sebelumnya ada di Pulau Rupat, sekarang dari Bengkalis. Namun sumbernya sama. Sumbernya dari wilayah Malaysia," jelasnya.

Untuk mempersempit ruang gerak jaringan tersebut, Polda Riau juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Koordinasi dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk narkotika dari luar negeri, khususnya melalui kawasan Dumai dan pesisir timur Riau.

Arman berharap pengawasan yang lebih ketat dapat membantu memutus jalur penyelundupan yang selama ini diduga dimanfaatkan jaringan internasional.

Ia juga berharap ada langkah dari pihak terkait di Malaysia untuk menghentikan pengiriman narkotika yang mengarah ke Indonesia melalui kawasan Selat Malaka.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 34,9 kilogram dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp62,9 miliar.

Arman menyebut, jumlah narkotika yang berhasil diamankan itu diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 175 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba, sebagaimana disampaikan dalam keterangannya.

Namun, bagi kepolisian, nilai pengungkapan tersebut tidak hanya terletak pada besarnya barang bukti yang disita. Pengembangan perkara untuk mengidentifikasi pihak lain yang terlibat menjadi pekerjaan penting agar peredaran narkotika tidak kembali berulang melalui jalur yang sama.

Dua pengungkapan di wilayah berbeda juga menjadi dasar bagi aparat untuk terus mengembangkan pemetaan terhadap jaringan yang diduga memasok sabu dari Malaysia.

Arman menegaskan, jajarannya akan terus melakukan mitigasi, pencegahan, dan penindakan terhadap jalur-jalur yang berpotensi digunakan untuk penyelundupan narkotika.

"Jadi, apa yang sudah kita lakukan ini merupakan upaya yang maksimal dan akan terus kita lakukan mitigasi ini," tutupnya.