RIAU ONLINE, PEKANBARU - Video viral yang dikaitkan dengan dugaan aktivitas LGBT di Kafe Laksamana Muda, Pekanbaru, terus menuai sorotan. Pasalnya, kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi di lokasi yang sama dengan video viral lainnya.
Setelah manajemen kafe menyampaikan klarifikasi dan membantah tudingan penyelenggaraan pesta LGBT, kini Aliansi Pemuda Pekanbaru dan Aliansi Pemuda Senapelan turut menyuarakan keberatan serta meminta pengelola menjaga nilai adat dan budaya Melayu Riau.
Melalui unggahan di media sosial, Aliansi Pemuda Senapelan Bersatu menyebut kejadian yang menjadi perbincangan publik tersebut bukan kali pertama.
Mereka menilai, apabila persoalan serupa berulang, pengelola perlu melakukan evaluasi agar kejadian yang menimbulkan keresahan masyarakat tidak kembali terulang.
"Ketika sebuah kelalaian terjadi berulang kali, rasanya sulit untuk terus berlindung di balik kata ‘tidak sengaja’," demikian pernyataan yang disampaikan aliansi tersebut dalam akun Instagram resminya @aliansipemuda_senepalan, dikutip Rabu, 21 Oktober 2026.
Meski menyampaikan keberatan, aliansi menegaskan tidak melarang Kafe Laksamana Muda menjalankan kegiatan usahanya.
Mereka mengaku mendukung keberadaan tempat usaha yang membuka akses pekerjaan dan memberikan manfaat bagi pemuda setempat maupun masyarakat luas. Namun, mereka meminta agar aktivitas di tempat usaha tetap memperhatikan norma sosial dan nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat.
“Kami sangat mendukung ruang yang mampu mempermudah akses kerja dan membawa manfaat bagi pemuda sekitar maupun masyarakat luas,” tulis mereka.
Aliansi juga mengangkat nilai adat dan budaya Melayu Riau yang dikenal dengan falsafah adat bersendikan syarak. Mereka menilai pelaku usaha perlu menjaga nama baik lingkungan serta mempertimbangkan norma yang dianut masyarakat setempat.
Bahkan, dalam pernyataannya, aliansi meminta pengelola mempertimbangkan penggantian nama kafe apabila dinilai tidak mampu menjaga marwah lingkungan.
“Jika marwah lingkungan tidak mampu dijaga, alangkah baiknya jika nama Kafe Laksamana Muda diganti saja,” lanjut pernyataan tersebut.
Aliansi menegaskan, penyampaian pendapat itu didasarkan pada hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Mereka menyatakan sikap tersebut bukan dimaksudkan untuk membenci pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap nilai moral dan budaya masyarakat Riau.
“Bukan untuk membenci, melainkan untuk menjaga agar moral dan budaya di tanah kita tetap berdiri tegak dan berwibawa,” tulis Aliansi Pemuda Pekanbaru dan Aliansi Pemuda Senapelan.
Sebelumnya, manajemen Kafe Laksamana Muda telah menyampaikan klarifikasi resmi terkait video yang beredar luas di media sosial. Pengelola membantah tudingan bahwa tempat usaha mereka menyelenggarakan, memfasilitasi, atau mendukung pesta maupun acara LGBT.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun media sosial resmi, manajemen menegaskan bahwa kejadian dalam video tersebut bukan bagian dari acara resmi, program, maupun kegiatan yang direncanakan pengelola.
“Menanggapi video viral dan kegaduhan yang terjadi di media sosial, kami memahami keresahan masyarakat dan menanggapinya dengan serius. Melalui pernyataan ini, kami ingin meluruskan kronologi kejadian tersebut,” demikian pernyataan manajemen.

