RIAU ONLINE, PEKANBARU - Peredaran 47 kilogram narkoba jenis sabu yang melibatkan oknum TNI di Kodam I/Bukit Barisan diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Riau, di depan Stadion Kaharuddin Nasution, Sabtu, 10 Oktober 2026 lalu.
Dua orang pelaku ditangkap, satu di antaranya merupakan oknum TNI berinisial AF dan rekannya NS. Salah seorang dari dua pelaku yang diamankan diduga memiliki senjata api (senpi) nonorganik yang dibeli sendiri dengan harga sekitar Rp8 juta, termasuk amunisinya.
Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, mengungkapkan bahwa kasus peredaran narkotika tersebut diduga berkaitan dengan jaringan internasional.
Polisi kini masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk jaringan yang diduga berada di sejumlah daerah.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Arman membenarkan adanya salah satu pelaku yang merupakan oknum dari wilayah Medan. Untuk menjelaskan lebih terperinci mengenai keterlibatan oknum tersebut, Kapolda turut menghadirkan pihak Polisi Militer TNI.
"Dari dua pelaku memang ada, makanya kami hadirkan Pak Danpomdam. Nanti lebih detailnya silakan tanya, ada salah satu oknum dari wilayah Medan. Dan satu senjata api, tapi bukan organik," ujar Irjen Arman, Selasa, 20 Oktober 2026.
Keterangan tersebut mengungkap adanya kepemilikan senjata api nonorganik dalam kasus yang melibatkan pengangkutan puluhan kilogram sabu-sabu dari Dumai menuju Pekanbaru.
Saat ditanya mengenai asal-usul senjata api tersebut, Arman menjelaskan bahwa senjata itu dibeli sendiri oleh pelaku. Nilai pembeliannya diperkirakan mencapai Rp8 juta.
"Senjatanya dia beli sendiri, Rp8 juta harganya," jelas jenderal bintang dua itu.
Ia juga menyebut pembelian tersebut disertai amunisi. Namun, dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan, belum dijelaskan secara terperinci jenis senjata, jumlah amunisi, maupun asal-usul senjata api tersebut.
Polisi masih mendalami tujuan senjata tersebut dimiliki, termasuk apakah digunakan untuk mendukung aktivitas pengangkutan narkotika atau berkaitan dengan kepentingan lain.
Selain mengungkap kepemilikan senjata api, Arman menjelaskan bahwa puluhan kilogram sabu-sabu yang diamankan tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Riau dan Medan.
Menurut dia, jumlah barang bukti yang besar mengindikasikan bahwa perkara tersebut bukan sekadar kasus peredaran narkotika dalam skala kecil. Polisi menduga ada jaringan yang lebih luas dan melibatkan sejumlah pihak.
"Rencananya ini peredaran ini akan diedarkan di wilayah Riau sama Medan. Jadi dengan sebanyak ini, Riau, Medan itu akan dijadikan peredaran sama mereka," ungkapnya.
Polisi kini menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan di daerah lain. Pengembangan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga menjadi pemasok, pengendali, maupun penerima barang haram tersebut.
Arman menegaskan, penyelidikan terhadap jaringan internasional itu masih terus berjalan. Aparat juga telah mengidentifikasi sejumlah orang yang masuk dalam target operasi (TO) untuk ditindaklanjuti.
"Jadi yang kita lakukan saat ini merupakan jaringan internasional. Jaringan internasional dan kita sedang melakukan penyelidikan lanjutan," kata Arman.
Ia menambahkan, penyelidikan lanjutan diperlukan karena perkara tersebut diduga memiliki hubungan dengan sejumlah wilayah lain.
"Karena ada beberapa kaitan-kaitan dengan daerah-daerah yang lain, sehingga upaya yang sedang kita lakukan saat ini pengembangan penyidikan. Dan sudah ada beberapa tersangka yang sudah kita datakan, sudah kita jadikan TO untuk kita lakukan penindakan," lanjutnya.
Kapolda juga menyebut kedua pelaku diduga telah menjalankan aktivitas tersebut selama lebih dari satu tahun. Sepanjang periode itu, mereka disebut telah melakukan aksi lebih dari 15 kali.
Informasi tersebut menjadi bagian dari pendalaman polisi untuk mengungkap pola pengangkutan narkotika, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.
"Setahun lebih. Iya, sudah 15 kali lebih lah untuk melakukan itu," ujar Arman.
Ia menyebut pengungkapan kali ini sebagai salah satu penyergapan terbesar sejak dirinya menjabat sebagai Kapolda Riau. Menurutnya, penindakan sebelumnya yang menjadi perhatian lebih banyak berkaitan dengan barang bukti narkotika dalam jumlah kecil.
"Ini penyergapan yang paling besar, ya semenjak saya menjabat. Karena yang kemarin cuma gram-graman," pungkasnya.

