RIAU ONLINE, PEKANBARU – Tim gabungan Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru menggelar razia terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang dari dua lokasi berbeda, yakni kawasan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Pekanbaru.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba (Wakasatresnarkoba) Polresta Pekanbaru, AKP Safril, mengatakan operasi tersebut dilaksanakan sesuai instruksi presiden kepada kapolri.
“Untuk wilayah Pangeran Hidayat, diamankan dua orang,” kata Safril, Jumat, 9 Oktober 2026.
Kedua orang tersebut masing-masing berinisial S (36) dan BS (35). Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, S dinyatakan positif amphetamine, sedangkan BS positif methamphetamine.
Sementara itu, di wilayah Kampung Dalam, petugas turut mengamankan dua orang lainnya, yakni R (42) dan AP (35). Hasil pemeriksaan urine menunjukkan R positif methamphetamine, sedangkan AP dinyatakan negatif narkoba.
Safril menyampaikan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menangani penyalahgunaan dan memberantas mata rantai peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.
Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Pulihkan pengguna, berantas mata rantai peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat,” tutupnya.

