RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengupayakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dapat terealisasi sampai akhir tahun 2026. Setidaknya, ada 7.046 unit BSPS yang akan direalisasikan tahun ini.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, jumlah unit BSPS tahun ini meningkat 433 unit dibandingkan tahun 2025. Ia menyebut hal ini menunjukkan perhatian Pemerintah Pusat terhadap kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak.
"Alokasi BSPS tahun 2026 sebanyak 7.046 unit ini meningkat sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 433 unit," ujarnya, Jumat 8 Oktober 2026.
SF mengatakan Pemprov Riau akan terus mengawal program melalui koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota, Balai PKP, Kanwil ATR/BPN dan instansi terkait lainnya.
"Kami akan terus mengawal program ini dan berkoordinasi dengan seluruh pihak agar pelaksanaannya dapat dipercepat dan diselesaikan tepat waktu," jelasnya.
Sebagai langkah percepatan, Pemprov menyiapkan satuan kerja khusus yang bertugas mengawal kesiapan data, proses verifikasi, serta penyelesaian berbagai kendala di kabupaten/kota.
"Kami akan mengoordinasikan bupati dan wali kota beserta jajaran untuk segera melengkapi dan menginput usulan calon melalui portal Sibaru PKP. Kami juga akan membentuk Satuan Kerja Percepatan BSPS Provinsi Riau untuk mengawal kesiapan data, verifikasi dan penyelesaian kendala di kabupaten/kota," jelasnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Didyk Choiroel, menargetkan BSPS ini tinggal direalisasikan pada November dan Desember. Sementara segala proses administrasi yang dibutuhkan, harus segera diselesaikan.
Ia meminta pemerintah kabupaten/kota mengambil peran dalam percepatan penyelesaian program. Keterlibatan pemerintah daerah dinilai penting agar seluruh tahapan BSPS dapat bergerak hingga selesai.
"Kalau bisa setiap usulan sudah dilengkapi foto luar dan dalam rumah, foto KTP dan KK, alas hak serta koordinat rumah. Dengan data tersebut, proses verifikasi akan lebih cepat karena kita tidak perlu mencari kembali dokumen dan lokasi penerima," pungkasnya.

