Ganggu Warga, Markarius Anwar Beri Warning ke HW Live House

Markarius-Anwar-cek-HW-Live-House.jpg
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin pengecekan HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta. Hasil pengecekan langsung yang dipimpin Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menemukan tempat hiburan tersebut beroperasi melewati batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan daerah (perda).

Pengecekan dilakukan setelah Pemko Pekanbaru menerima laporan warga mengenai suara musik yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan serta jam operasional tempat hiburan tersebut.

"Kita turun menindaklanjuti laporan masyarakat terkait suara musik dan jam operasinya. Kita temukan di lapangan waktu operasionalnya melewati batas waktu sesuai perda kita. Terkait suara musik, kita berikan peringatan," kata Markarius kepada, Jumat 9 Oktober 2026 pagi.

Markarius menegaskan, keluhan masyarakat menjadi perhatian serius Pemko Pekanbaru. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengabaikan kenyamanan warga di sekitarnya.



Dalam pengecekan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru turut turun ke lokasi untuk memeriksa dugaan polusi udara.

Markarius mengingatkan seluruh pelaku usaha, khususnya pengelola tempat hiburan, agar mematuhi aturan jam operasional serta menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Ia menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemko Pekanbaru menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai peraturan yang berlaku.