RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mengungkap sejumlah perkara tindak pidana dalam kurun waktu sekitar dua pekan terakhir.
Pengungkapan tersebut dilakukan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru. Dari empat perkara yang diungkap, polisi mengamankan lima tersangka.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru Ipda Jericho Salahudin Pattimura mengatakan, perkara yang diungkap terdiri atas dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, satu kasus pembongkaran ruko, dan satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Selain kasus begal Aerosport, kita melakukan pengungkapan kasus lainnya dalam rentang waktu sekitar dua minggu. Ada dua perkara begal, satu bongkar ruko, dan satu curanmor,” kata Ipda Jericho, Selasa, 6 Oktober 2026.
Dua kasus begal tersebut terjadi di kawasan Aerosport, Jalan Kaharuddin Nasution, dan Jalan Mustofa Yatim, Pekanbaru.
Dalam kasus begal di kawasan Aerosport, polisi mengamankan dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Perkara tersebut menjadi perhatian setelah korban terseret hingga sekitar 600 meter saat berusaha mempertahankan sepeda motornya.
Sementara itu, dalam kasus begal di Jalan Mustofa Yatim, polisi mengamankan satu tersangka.
Selain perkara begal, Unit Jatanras juga mengungkap kasus pembongkaran ruko di Jalan Hangtuah. Dalam perkara tersebut, satu tersangka diamankan.
Polisi juga menangkap satu tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Ambon.
“Untuk begal Mustofa Yatim satu, curanmor satu, bongkar ruko satu, dan begal Aerosport ada dua. Jadi total ada lima,” ujar Jericho.
Dengan demikian, lima tersangka yang diamankan berasal dari empat perkara berbeda. Dua tersangka merupakan ABH dalam kasus begal di Aerosport, sedangkan tiga tersangka lainnya masing-masing terkait kasus begal di Jalan Mustofa Yatim, pembongkaran ruko di Jalan Hangtuah, dan curanmor di Jalan Ambon.
Iptu Jericho menyebut seluruh pengungkapan tersebut dilakukan dalam rentang waktu sekitar dua pekan.
“Rentang waktu dua minggu. Kita sudah melakukan pengungkapan dua perkara begal, satu bongkar ruko, dan satu curanmor,” katanya.
Saat ini, polisi masih melanjutkan proses penyidikan terhadap masing-masing perkara. Penyidik juga melengkapi administrasi serta mendalami kemungkinan adanya keterkaitan para tersangka dengan tindak pidana lainnya.

