Lima Pasang Muda-Mudi Diamankan di Bioskop Mini, DPRD Minta Razia Rutin

Lima-Pasang-Muda-Mudi-Diamankan-di-Bioskop-Mini-DPRD-Minta-Razia-Rutin.jpg
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah. (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengamankan lima pasang muda-mudi saat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan, Selasa, 29 September 2026 malam.

Lima pasangan tersebut diamankan setelah petugas mendapati mereka berada berduaan di sejumlah bioskop mini yang menjadi sasaran pengawasan.

Razia tersebut mendapat dukungan dari Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah. Ia meminta Satpol PP tidak menjadikan kegiatan tersebut sebagai razia sesaat, tetapi dilakukan secara rutin di berbagai tempat hiburan di Kota Pekanbaru.

"Melihat adanya patroli dan razia Satpol PP terhadap tempat-tempat hiburan seperti bioskop mini dan karaoke, kita memang sangat mendukung kegiatan tersebut. Tetapi kita minta kegiatan razia itu rutin dan tidak hanya dilakukan sekali, harus dilaksanakan rutin," kata Zahirsyah.

Menurutnya, pengawasan juga tidak boleh hanya berfokus pada pengunjung. Pengelola tempat hiburan perlu ikut diperiksa, terutama menyangkut legalitas usaha dan kelengkapan perizinan.



"Kita minta juga kegiatan razia patroli tersebut tidak hanya memfokuskan terhadap pengunjung, tetapi juga kepada tempat yang memiliki usaha tersebut. Perlu dicek betul izin dan juga kelengkapan lainnya agar tidak melanggar prosedur yang ada," ujarnya.

Politisi Demokrat itu juga menyoroti tempat hiburan yang menyediakan ruang privat. Menurutnya, lokasi dengan fasilitas tersebut perlu mendapatkan pengawasan lebih ketat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Selain itu, Zahirsyah meminta pengelola memastikan penerapan aturan batas usia bagi pengunjung. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah pelajar maupun anak di bawah umur masuk dan menggunakan fasilitas tempat hiburan secara tidak semestinya.

"Kita tidak ingin anak-anak pelajar atau anak-anak di bawah umur menyalahgunakan tempat tersebut untuk menjadi tempat tindakan asusila, penyalahgunaan narkotika dan lain-lain," tegas Zahirsyah.

Sementara itu, dalam razia yang digelar Selasa malam tersebut, personel Satpol PP Kota Pekanbaru menyasar sejumlah tempat hiburan, mulai dari karaoke hingga bioskop mini.

Pengawasan dilakukan di beberapa kawasan, di antaranya Jalan Tuanku Tambusai, Jalan HR Soebrantas, hingga kawasan sekitar Mall SKA.

Satpol PP Pekanbaru memastikan kegiatan patroli dan pengawasan terhadap tempat hiburan menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta mencegah tempat hiburan disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan.