RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan skema kolaborasi dengan rumah sakit dan badan usaha untuk membantu pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Langkah tersebut disiapkan menyusul berkurangnya porsi sharing budget pembiayaan BPJS Kesehatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Perubahan tersebut membuat beban pembiayaan yang harus ditanggung Pemko Pekanbaru melalui APBD menjadi lebih besar.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan Pemko tidak ingin perubahan porsi pembiayaan tersebut berdampak terhadap akses masyarakat kurang mampu terhadap layanan kesehatan.
"Kami mencoba untuk bagaimana menjalankan instruksi ini walaupun berat. Kami akan menggandeng beberapa rumah sakit maupun badan usaha untuk membantu agar BPJS ini tidak hanya ditanggung oleh Pemerintah Kota," kata Agung, Jumat 25 September 2026.
Sebelumnya, terdapat sekitar 150 ribu jiwa penerima bantuan BPJS Kesehatan melalui skema sharing budget. Dalam skema tersebut, Pemprov Riau menanggung 55 persen anggaran, sedangkan sisanya ditanggung Pemko Pekanbaru.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga menanggung seluruh kuota peserta dalam skema full coverage.
Namun, berdasarkan keputusan terbaru, porsi bantuan Pemprov Riau dipangkas menjadi 20 persen. Dengan perubahan tersebut, porsi pembiayaan yang harus ditanggung Pemko Pekanbaru meningkat menjadi 80 persen.
Agung mengakui perubahan komposisi tersebut cukup membebani kemampuan APBD Kota Pekanbaru. Karena itu, Pemko mulai menyiapkan pola pembiayaan bersama dengan pihak swasta, rumah sakit, maupun badan usaha.
Salah satu skema yang tengah dipertimbangkan adalah pembagian tanggungan antara rumah sakit dan Pemko Pekanbaru.
"Misalnya, pihak rumah sakit menanggung pembayaran 50 persen untuk sekian orang, dan 50 persen lagi ditanggung oleh Pemerintah Kota. Kita akan melakukannya sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.
Menurut Agung, kolaborasi tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap APBD Kota Pekanbaru sekaligus memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh jaminan kesehatan.
Ia menegaskan, Pemko Pekanbaru akan berupaya menjalankan skema tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, apabila pola kolaborasi dengan rumah sakit dan badan usaha belum mampu menutupi kebutuhan pembiayaan, Pemko Pekanbaru akan kembali berkoordinasi dengan Pemprov Riau.
"Tentu karena ini program nasional, kalau tidak mampu juga kita akan sampaikan lagi kepada Pak Gubernur. Karena sejatinya, masyarakat Kota Pekanbaru ini juga merupakan masyarakatnya Pak Gubernur dan Provinsi Riau," kata Agung.

