Bantah Palsukan Identitas, Tengku Toha Siap Lapor Balik Tengku Amir dan Yendra

Bantah-Palsukan-Identitas-Tengku-Toha-Siap-Lapor-Balik-Tengku-Amir-dan-Yendra.jpg
Tengku Toha saat menunjukkan sejumlah dokumen yang menunjukkan silsilah keturunan keluarganya dari Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah atau Marhum Pekan (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tengku Muhammad Toha memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan oleh pihak Tengku Amir Ahmad Abdul Jalil Muazamsyah, mengenai dirinya memalsukan identitas diri sebagai keluarga Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah atau Marhum Pekan. 

Klarifikasi ini disampaikan sebagai tanggapan atas informasi bahwa dirinya akan dilaporkan ke pihak berwajib oleh Tengku Amir, atas pemalsuan identitas tersebut.

Hal ini berawal ketika Tengku Toha menerima Piagam Penghargaan dan Medali yang dianugerahkan kepada Pahlawan Daerah Marhum Pekan dan Marhum Bukit (ayah Marhum Pekan), karena mengklaim dirinya merupakan zuriat Marhum Pekan, saat peringatan HUT Riau ke 67 dan 68 tahun, di sidang Paripurna DPRD Riau. 

Toha menegaskan, dirinya tidak pernah mengklaim sebagai keturunan langsung dari Marhum Pekan. Melainkan generasi (zuriat) kedelapan dari Tengku Embung Badariah yang merupakan adik kandung perempuan dari Marhum Pekan. 

"Karena Marhum Pekan diketahui tidak memiliki keturunan. Jadi, zuriat saya ditarik dari keluarga adik perempuannya, Tengku Embung Badariah," ujarnya, Jumat, 25 September 2026.

Ia juga mempertanyakan bagaimana Tengku Amir bisa mengaku sebagai zuriat Marhum Pekam padahal berdasarkan dokumen-dokumen resmi yang ia miliki, tidak ada catatan keturunan Marhum Pekan. 



Toha juga menunjukkan sejumlah dokumen, mulai dari kartu keluarga, akta kelahiran, surat tarikah pembagian harta pusaka, surat wasiat hingga silsilah keluarga kerajaan sebagai dasar klaim garis keturunannya.

"Saya tantang Tengku Amir untuk menunjukkan bukti resmi melalui dokumen-dokumen resmi seperti yang saya punya. Dalam waktu 2x24 jam, tunjukkan dokumen resmi bahwa ia adalah keturunan langsung Marhum Pekan," jelasnya. 

Selain itu, pihaknya juga memberikan klarifikasi atas pernyataan Tengku Yendra bin Tengku Muchtar yang mengklaim bahwa dirinya telah menguasai Lembaga Kesultanan Siak sejak ayahandanya Tengku Muchtar meninggal dunia. 

Dimana, menurut beliau ada wasiat Pemangku Sultan Siak yang diberi gelar Mangku Bumi Mangku Diraja tersebut untuk meneruskan kepemimpinan lembaga Kesultanan Siak kepada Tengku Yendra Zulfan selaku putranya. Sementara, Tengku Toha adalah Timbalan Lembaga Kesultanan Siak. 

Terkait klaim dari Tengku Yendra tersebut, Tengku Toha memaparkan bahwa Lembaga Kesultanan Siak adalah sebuah lembaga dan bukan kerajaan. Ia sendiri merupakan tokoh yang ikut mendirikan lembaga tersebut dan menjabat sebagai Timbalan Mangkubumi Mangku Diraja berdasarkan AD/ART Lembaga Kesultanan Siak Tahun 2019.

"Kita punya AD/ART kelembagaan, dan berdasarkan aturan itu saya selaku timbalan dapat mewakili apabila pimpinan berhalangan. Jabatan dalam AD/ART ini tidak terbatas sampai ada keputusan Majelis Kerapatan untuk memilih pimpinan definitif yang baru," tegasnya. 

Oleh karena itu, ia memastikan bahwa tidak ada jabatan yang harus diwariskan dalam Lembaga Kesultanan Siak. 

Pihaknya meminta agar pihak Tengku Amir dan Tengku Yendra segera memberikan klarifikasi dan bukti-bukti konkret terkait pernyataan yang telah mereka sampaikan, atau pihaknya akan melaporkan keduanya ke pihak kepolisian dalam waktu 2x24 jam atau senin depan.