RIAU ONLINE, ROHIL - Narapidana di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masih bebas menggunakan alat elektronik (handphone) dari balik jeruji besi. Meski begitu, Lapas Ujung Tanjung menegaskan pihaknya rutin melaksanakan razia.
"Kami rutin melaksanakan razia," tegas Humas Lapas Ujung Tanjung Rohil.
Lapas Ujung Tanjung adalah Lapas baru dan relokasi dari Lapas Bagansiapiapi. Lapas tersebut dibangun untuk mengatasi over kapasitas yang terjadi di Lapas Bagansiapiapi yang dirancang siap menampung 1.500 WBP.
Namun masih ada napi bebas menggunakan handphone di dalam penjara.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau gencar menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kanwil Ditjenpas Riau memastikan kegiatan deteksi dini dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi bersama APH dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta mendukung optimalisasi proses pembinaan.
"Dengan pengawasan yang dilakukan secara konsisten, Kanwil Ditjenpas Riau berharap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak awal sehingga proses pembinaan, khususnya terhadap anak binaan, dapat berjalan secara optimal," tegas Yusuf.

