RIAU ONLINE, PEKANBARU - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau.
Salah satunya melalui razia gabungan yang digelar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru, Senin, 21 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia dipimpin Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Riau, Yusup Gunawan, bersama Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang, serta jajaran terkait.
Dalam pelaksanaannya, petugas turut menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH). Sinergi tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan kondisi LPKA tetap aman dan kondusif.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan sejumlah area yang menjadi sasaran razia. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Proses razia berlangsung dengan mengedepankan pendekatan profesional dan humanis serta tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Yusup Gunawan mengatakan, deteksi dini menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan, terlebih LPKA merupakan tempat pembinaan bagi anak.
"Deteksi dini menjadi langkah penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Melalui pemeriksaan dan sinergi yang dilakukan secara berkala, kita ingin memastikan proses pembinaan di LPKA dapat berjalan dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif," ujar Yusup, Selasa, 22 September 2026.
Menurutnya, kegiatan pemeriksaan tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang mendukung proses perubahan dan perkembangan anak binaan.
Kanwil Ditjenpas Riau memastikan kegiatan deteksi dini dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi bersama APH dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta mendukung optimalisasi proses pembinaan.
"Dengan pengawasan yang dilakukan secara konsisten, Kanwil Ditjenpas Riau berharap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak awal sehingga proses pembinaan, khususnya terhadap anak binaan, dapat berjalan secara optimal," pungkasnya.

